TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Ada enam tersangka kasus ini.
Menurut Kapolri yang ditetapkan menjadi tersangka adalah AHL Dirut PT LIB.
Kemudian AH Ketua Pantia Penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Lalu SS security officer.
Selanjutnya Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang
Setelah itu H dari Brimob Polda Jatim.
Terakhir TSA yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan tersangka Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang atau kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan akan diumumkan Kamis (6/10/2022) malam.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui unggahan di akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Kamis.
Pengumuman tersangka kerusuhan di Kanjuruhan akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, kata Mahfud MD, Kapolri akan mengumumkan anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi tersebut.
"Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang."
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dengan Kepres 19/2022," tulis Mahfud MD.
31 Polisi Diperiksa
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan ada 31 polisi yang diperiksa terkait kasus itu.
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," ujarnya dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik."
"Dalam hal ini gabungan dari bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," jelas Dedi.
Saat ini, Polri juga tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang.
Mereka akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita dari sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," kata Dedi.
Diketahui, korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, kembali bertambah.
Kini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.
Data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS Malam Ini Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Akan Diumumkan Kapolri