Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, dalam upaya pengurangan sampah diperlukan peran perusahaan prosuden.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik mengungkapkan, peran perusahaan produsen dinilai salah satu yang harus paling berperan dalam upaya pengurangan sampah.
Utamanya meminta para produsen produk yang menghasilkan sampah plastik turut andil.
Salah satu dengan cara meminimalkan penggunakan material plastik dalam setiap kemasan produknya.
Soal penekanan sampah plastik sudah tertera dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Untuk memberikan pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
"Kami juga siap membantu perusahaan membuat dokumen pendoman perencanaan hingga teknis dalam meminimalkan produk kemasan plastik," kata Ujang di acara diskusi pengelolaan sampah plastik di Pabrik PT Nestlé Indonesia kawasan Industri Surya Cipta Karawang, Selasa (2/8/2022).
Selain mendorong penekanan sampah plastik dari sisi produsen, tambah Ujang, upaya lainnya yakni memanfaatkan sampah plastik dari produk itu agar memiliki nilai ekonomi di masyarakat.
Dengan begitu, sampah plastik itu tidak sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu juga, stimulus seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan memberikan insentif berupa potongan pajak reklame, bagi produsen yang sudah menjalankan kebijakan peminimalisir sampah plastik.
Baca juga: Nestle Indonesia Investasi Rp 368 Miliar untuk Tingkatkan Produksi Milo, Penuhi Permintaan Pasar
Menurutnya, langkah Pemerintah DKI Jakarta itu bisa dicontoh daerah lain.
Ganesan Ampalavanar, Presiden Direktur PT Nestle Indonesia mengatakan, berbagai upaya yang telah dilakukan Nestle untuk mengurangi material plastik pada kemasan produknya.
“Kami mengembangkan kemasan inovatif yang bisa didaur ulang dengan mengurangi material plastik untuk produk makanan dan minumannya, seperti Dancow, Milo, Nescafe, dan Koko Krunch," kata Ganesan.
Pihaknya, kata Ganesan, juga memastikan penggunaan sedotan kertas pada semua kemasan minuman siap konsumsi Nestle Indonesia, mengubah kemasan multilayer menjadi mono-material, dan menggunakan bahan daur ulang pada secondary packaging.
Nestle Indonesia juga mengupayakan pengumpulan sampah kemasan setelah dikonsumsi oleh pengguna, baik melalui pengumpulan sampah langsung maupun melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) seperti TPS3R Baraya Runtah di Karawang.
Ia menambahkan, selain mengembangkan inovasi kemasan yang dapat didaur ulang, Nestle juga mengembangkan sistem daur ulang dan guna ulang seperti studi kemasan daur ulang pada 2021.
Kemudian mendukung peningkatan angka daur ulang dan manajemen sampah dengan 15 fasilitas TPST atau TPS3R. Lalu kemitraan dengan lebih dari 20 kelompok pelapak dan pendaur ulang, dan kegiatan bersama PRAISE – IPRO.
Baca juga: Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ridwan Kamil Ikut Tanam Mangrove di Pantai Pondok Bali
Nestle, kata dia, juga mempromosikan gaya hidup bebas sampah dengan edukasi pentingnya memilah sampah dari sumber untuk mendukung manajemen persampahan.
Meski begitu, menurutnya perlu kerja sama multipihak untuk mencapai masa depan yang lebih ramah lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua kemasan yang digunakan dapat didaur ulang dan juga bertekad untuk mengumpulkan dan memproses sampah plastik pascakonsumsi, sebesar yang digunakan untuk produksi mulai tahun 2021,” ucapnya.
"Melalui kolaborasi, kami akan melanjutkan kebaikan karena kami sadar hal ini hanya dapat dicapai dengan usaha yang berkesinambungan dan kerja sama dengan dengan berbagai pihak untuk mendukung percepatan upaya pengumpulan dan daur ulang,” kata Ganesan. (*)