Setelah pengumuman PPDB Jabar 2022 ini, peserta yang lolos seleksi akan daftar ulang.
Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima di sekolah tujuan.
Nantinya, bukti tanda diterima tersebut bisa didapt pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
Baca juga: PPDB SMP 2022 di Indramayu Sudah Ditutup, SMP Negeri Ini Hanya Dapat 10 Siswa Baru
Perlu diketahui, adapun jadwal proses daftar ulang PPDB tahap 2 akan dilaksanakan pada 11-12 Juli 2022.
Mekanisme dan Persyaratan yang perlu disiapkan saat daftar ulang PPDB Jabar 2022
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang.
Bagi peserta dinyataka lolos namun tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Berikut persyaratan daftar ulang PPDB Jabar tahap 2
Berikut persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Peserta menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- Peserta menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Peserta membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Peserta menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Demikian itulah informasi cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2, lengkap dengan link pengumuman dan persyaratan daftar ulang