TRIBUNJABAR.ID - Jelang pengungkapan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, ada kabar terbaru dari saksi anak sambung Yosef.
Selama kasus Subang diselidiki, anak sambung Yosef, ia adalah Arigi (26) ikut terseret.
Arigi merupakan anak dari istri muda Yosef, Mimin Mintarsih yang juga turut menjadi saksi.
Selama penyelidikan dilakukan, lika-liku tuduhan pun tak luput mengarah kepada Arigi.
Mulai dari tudingan anggota gangster hingga tudingan ia yang bersekongkol dengan pelaku.
Baca juga: KASUS Subang, Pelaku Ditangkap Setelah Beraksi di Jalan Sepi di Kebun Teh Jalancagak, Diana Terluka
Dalam pengakuannya, saat kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia, Arigi tengah berjaga dengan seorang temannya.
Arigi pun mengaku tak tahu menahu soal kejadian yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (kedua korban) di malam tragedi di Jalan Cagak, Subang, (18/3/2022) lalu itu.
Meski banyaknya tuduhan tak mendasar tersebut, Arigi santai menanggapinya.
Ia bahkan pernah mengungkapkan sempat kesal dan menganggu kenyamanannya.
Namun, ia pun tak bisa berbuat banyak selain berharap agar kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang menyeret namanya itu segera diungkap.
Kini, sudah hampir 8 bulan kasus Subang masih ditangani polisi, ada kabar terbaru dari Arigi.
Kali ini, Arigi blak-blakan soal hal-hal yang terkait kasus Subang.
Terutama hal yang menjadi pertanyaan publik selama ini hingga menduganya terlibat dalam kasus Subang.
Hal ini seperti yang terdengar dalam rekaman wawancara yang dibagikan akun Youtube Heri Susanto.
Awalnya Arigi mengabarkan bahwa keadaanya dalam kondisi sehat, beserta sang ibu Mimin dan bapaknya, Yosef.
Kemudian, Arigi menanggapi soal kondisinya yang telah menjadi saksi kasus Subang sudah 7 bulan belakangan ini.
Pria 26 tahun itu mengaku dirinya hanya bisa menjalaninya sebagaimana mestinya.
“Ya dijalani aja, terutama untuk kasus ini, sebuah kewajiban untuk membantu dan mengungkapkan kepada polisi,” ujar Arigi dikutip Tribunjabar.id, Minggu (3/3/2022).
Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang Mendadak Datangi Kedua Korban Tuti Suhartini dan Amalia di Makamnya, Ada Apa?
Kemudian, saat disinggung kedua korban semasa hidup, Arigi mengungkapkan fakta mengejutkan.
Dalam pengakuannya, ternyata selama ini Arigi sendiri pun tak mengenal dengan kedua korban, Tuti dan Amalia.
Bahkan Arigi mengaku dirinya juga tak pernah bertemu secara langsung dengan kedua korban.
“Sebenarnya saya itu gak pernah bertemu secara langsung, apalagi ngobrol gitu,”
“Paling cuma tahu dari dengar si bapak (Yosef) lagi ngobrol sama ibu itu, gak pernah ketemu secara langsung,” jelasnya.
Kemudian anak sambung Yosef itu mengungkap perasaannya selama ini tertuduh.
Ia tak menampik ada rasa kekesalan dalam dirinya yang kerap dicurigai terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Namun, ia mengaku berusaha mengikhlaskannya dan menyerahkan situasi tersebut kepada Sang Maha Kuasa.
“Allah Maha Penolong, semoga mereka yang memfitnah saya diberi hidayah,” ungkap Arigi.
Kemudian, saat ditanya soal kebenaran Arigi mengenal saksi mantan pacar Amalia, ia pun membantahnya.
Arigi bahkan juga mengaku tak mengenal saksi D alias Danu.
Ia mengaku baru mengetahui Danu saat ia pertama kali bertemu dalam olah TKP polisi membawa anjing pelacak.
“Gak kenal sama sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arigi mengatakan harapan agar penyidik diberi kemudahan dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
Arigi juga sangat berharpa agar pelaku juga secepatnya ditangkap.
“Itu kan janjinya Kapolda, semoga aja ini semoga cepat terungkap,” ucapnya.
Kemudian Arigi juga menyinggung hukuman untuk pelaku rajapati kasus Subang.
Meski tak mengenal kedua korban secara langsung, Arigi mengungkap harapan agar hukuman diberikan kepada pelaku setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Yang jelas, hukumannya yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara kita, sudah pasti itu hukumannya berat,” ujarnya.
Polisi Sudah Temukan TKP Baru
Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.
Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru.
Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya intan ⁰tengah inten terus menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.
"Kita terus inten terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya, saat Wakapolri Komjen Gatot Edi Pramono meninjau vaksin di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus ini.
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa adanya saksi - saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.
"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.
"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.