TRIBUNJABAR.ID - Hampir enam bulan, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir.
Dari update kasus Subang baru-baru ini Polda Jabar masih memeriksa sejumlah saksi.
Bahkan diungkap penyidik Polda Jabar, dari perkembangan kasus Subang para saksi bertambah.
Dari awal kasus Subang terperiksa 25 saksi, kemudian menjadi 69 saksi hingga kini mencapai seratus lebih saksi.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca juga: KASUS SUBANG Seperti Jalan di Tempat, Saksi 100 Lebih Sudah Diperiksa, Ini Penjelasan Polisi
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut penyidik sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam perkara kasus Subang tersebut.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kami belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pihaknya sementara ini belum bisa banyak mempublikasikannya.
Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Bahkan pihaknya mengaku pemeriksaan pun dilakukan secara maraton.
"Jadi, kami memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya berharap dari pemeriksaan yang matang itu nantinya bisa memberikan petunjuk kepada penyidik.
Di sisi lain, alotnya penyelidikan kasus Subang berlangsung, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pernah menyinggung saksi hingga kliennya.
Hal ini berkenaan dengan tanggapan dirinya sebagai kuasa hukum yang dilematis mendampingi saksi atau jika klien berbohong.
Hal ini diungkapkan Rohman Hidayat saat berbincang dengan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal di kanal Youtubenya, dikutip Kamis, (10/2/2022).