Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Peristiwa rajapati yang menyebabkan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.
Peristiwa yang terjadi di Jalancagak, Subang, ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.
Sudah memasuki bulan kelima, pihak kepolisian masih belum menetapkan satu orang pun tersangka.
Pihak keluarga, termasuk Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia, serta Yoris anak Tuti dan kakak Amalia juga menantikan perkembangan kasus ini.
Kuasa hukum Yosef, Yoris, dan istri muda Yosef, Mimin, mengatakan, pihaknya terus menunggu hasil akhir yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Diketahui, Irjen Pol Suntana telah menargetkan kasus yang terjadi di Jalancagak, Subang itu akan terungkap di awal tahun 2022 ini.
"Iya, kami tentunya masih menunggu hasil akhir dari kasus ini, klien saya juga tidak pernah bosan dan masih optimistis, itu sudah pasti," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, Yoris dan Mimin saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Kamis (20/1/2022).
Bukan hanya itu, Fajar juga menyinggung terkait sudah tidak adanya aktivitas pemanggilan saksi-saksi oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.
Menurut Fajar, kemungkinan saat ini pihak kepolisian masih menganalisis serta masih mencari bukti-bukti dilapangan selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Saya yakin biar pun saat ini pemanggilan saksi sudah tidak ada, polisi masih sedang bekerja. Mungkin pihak kepolisian masih mencari bukti konkret sehingga pengungkapannya bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Yosef Merasa Jadi Korban Framing
Yosef Hidayah, saksi sekaligus suami korban kasus Subang tiba-tiba bicara keras sembari mengacungkan telunjuk, menyebut dirinya korban framing.
Yosef merupakan suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu, dua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.