Istri Sehan Salim Landjar, Nursiwin Dunggio, menyebut suaminya berangkat ke Manado untuk melakukan operasi hidung di RS Siloam.
Sehan juga melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Kini AJ telah ditahan di Polda Sulawesi Utara.
"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, mengutip Kompas.com.
AJ diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Untuk diketahui, AJ merupakan pengusahan tambang emas di Boltim.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, tambang emas milik AJ tersebut ternyata masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.
Lokasi tambang AJ pernah digerebek oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskri Mabes Polri.
Namun saat itu AJ tak berada di lokasi.
Hanya tiga penambang yang ditemukan di area tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menyegel tambang milik AJ.
AJ lalu dimasukkan dalam daftar pencarian oran (DPO).
AJ menjadi buronan polisi sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2021.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul Terkait Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Ternyata Hutang Sehan Landjar Capai Rp 2 Miliar dan Sosok Ali Kenter, Penganiaya Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar Ternyata Buron Mabes Polri
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Manado/Jumadi M, Nielton Durado, Kompas.com/Skivo Marcelino)