Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Panglima TNI: Kolonel P Ada Upaya Bohong Soal Kasus Nagreg, Ditahan di Tempat Canggih & Pakai Gelang

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11/2021).

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Raut wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba berubah.

Awalnya Andika masih tersenyum dan hangat menimpali pertanyaan awak media.

Namun pertanyaan seputar kasus pembuangan sejoli korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, menghapuskan senyumnya.

Dengan mimik serius, Andika mengatakan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AS.

"Per hari ini, penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Andika mengatakan, ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri P terkait kasus tersebut.

Kebohongan itu terungkap lantaran pernyataan yang bersangkutan saat pemeriksaan awal tak sinkron dengan keterangan dari dua saksi lainnya.

"Ini, kan, kita periksa sejak awal. Kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ucapnya.

Tangan Andika banyak bergerak ketika menjelaskan update kasus yang berada di bawah kepemimpinannya itu.

Suaranya menunjukkan penekanan saat menjelaskan cara dirinya menggali kebohongan dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Terkait itu pula, kata Andika, proses penanganan kasus ini dipusatkan di Jakarta. Meski demikian, ketiganya tidak ditahan di lokasi yang sama.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah, kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika.

Fasilitas tahanan di mana Kolonel P dikurung di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, adalah fasilitas tahanan pertama yang berteknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan yang dimiliki TNI AD.

Fasilitas itu diresmikan saat Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pintu utama instalasi tahanan militer ini juga sudah dilapisi dengan sistem keamanan berlapis yang dilengkapi dengan sistem inspeksi kolong kendaraan.

Alat pemindai x-ray dan detector logam ditempatkan di pintu pengunjung untuk mempersempit celah penyelundupan barang ke dalam ruang tahanan.

Kamera CCTV juga ditempatkan di setiap sudut ruangan untuk memantau setiap kegiatan. Kamera CCTV tersebut juga berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengirimkan sinyal apabila ada kegiatan tak wajar.

Tahanan di instalasi militer tersebut dikenakan gelang pengenal yang juga berfungsi untuk memantau gerakan para warga binaan.

Seluruh aktivitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando.

Andika menegaskan, ketiga oknum TNI yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan dua sejoli di Nagreg ini akan dituntut dengan hukuman maksimal.

Menurut Andika, apa pun alasannya, tindakan ketiga oknum TNI itu tidak dapat ditoleransi.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur. Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati. Tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.

"Terlepas dari (apa yang menjadi) motivasi, pasal 340 kan berarti ke rencananya itu. Nah itulah yang menurut saya itu sudah tak bisa ditoleransi," tambahnya.

Andika juga memastikan persidangan terhadap tiga oknum TNI yang terlibat kasus tabrak lari di Nagreg ini akan digelar terbuka.

"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup, jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun kami persilakan, kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupi," kata Andika

Handi Saputra (17) dan kekasihnya, Salsabila (14) meninggal setelah terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

Keduanya tertabrak minibus warna hitam, yang belakangan diketahui ditumpangi tiga oknum TNI.

Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, ketiganya membawa korban yang sudah tak sadarkan diri dari lokasi kecelakaan. Saat itu Salsabila sudah sama sekali tak bergerak, sementara Hendi masih bernapas.

Namun, selepas kejadian itu, keberadaan Hendi dan Salsabila tidak diketahui.

Belakangan baru diketahui, para pelaku ternyata membuang kedua sejoli itu ke Sungai Serayu. Jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu di Cilacap, Sabtu (11/12/2021). Jasad Handi ditemukan dua hari kemudian di aliran Sungai Serayu di Banyumas. (tribunnetwork/lutfi a mauludin/gita/vincentius jyestha)

Baca juga: Kata Panglima Andika Perkasa, Kolonel P yang Terlibat Kasus Nagreg Ditahan di Tahanan Militer Smart

Berita Terkini