Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG -Salah satu saksi kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu kini sendirian.
Mulai awal pekan ini, Danu ditinggal Yoris Raja Amanullah yang pindah ke kuasa hukum ayahnya di kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Selama ini, Danu satu kuasa hukum dengan Yoris yakni Achmad Taufan.
Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni kuasa hukum Rohman Hidayat.
Sebelum berada dalam naungan tim kuasa hukumnya yang sama, anak dan ayah ini sering berseberangan dalam kasus Subang.
Rohman Hidayat turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).
Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.
Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.
Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.
Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).