Penemuan Mayat di Subang

10 Hari Sebelum Kasus Subang, Amalia Bikin Status WA, Sindir Orang yang Iri dengan Rezeki Orang Lain

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang

Pihak kuasa hukum Yosef --suami Tuti-- sampai dengan saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kliennya.

"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.

Sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi.

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55). (Dok. Pribadi) ()

Mereka adalah Yoris (34) anak tertua Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Danu (21) keponakan Tuti yang artinya sepupu Amalia.

Hampir 100 hari berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawaTuti dan Amalia.

Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Kata polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, kasus Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," kata Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

Erdi menyebut, hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. 

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ()

Baca juga: Kasus Subang Dikabarkan Diambil Alih Polda Jabar, Setelah 3 Bulan Belum Terungkap

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka. 

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi A Chaniago. 

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala. 

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya. 

Sebelumnya, ahli forensik, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti, mengatakan kasus Subang pasti terungkap.

Halaman
1234

Berita Terkini