Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Kembali Dipanggil Polisi, Ada Fakta Baru Terkait Saksi Kunci?

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati
Editor: Seli Andina Miranti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kembali dipanggil pihak kepolisian.

Dua saksi kunci tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) serta Yoris (34).

Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban serta Yoris anak tertua dari korban.

Pantauan dilapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.

Baca juga: Danu Disebut Polisi Mulai Panik setelah Kasus Subang Sudah Mengarah ke Seseorang

"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.

"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.

Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui terkait agenda pemanggilan dua kliennya pada saat ini.

Sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin saksi kunci lain seperti Yosef (55) juga diperiksa pihak kepolisian selama 5 jam.

Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus subang.

Fakta baru tersebut, yakni pihak kepolisian yang menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).

Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.

Baca juga: KASUS SUBANG Mengapa Polisi Tak Percaya Begitu Saja soal Banpol U? Polisi Sebut Danu Mulai Panik

Halaman
1234

Berita Terkini