Penemuan Mayat di Subang

Danu Blak-blakan Mengenai U, Kronologi dan Sebut Banyak Saksi yang Lihat Datangi TKP Kasus Subang

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Baca juga: PENGAKUAN Danu kepada Tribun soal Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang

Berita Terkini