Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini

Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus perampasan nyawa yang terjadi di Subang, masih penuh tanda tanya. Polisi belum juga mampu menguaknya.

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar, menyebut, kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu merupakan perampasan nyawa berencana yang sulit diungkap.

"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana. Jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).

Menurut dia, untuk mengungkap kasus ini, diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang, satu di antaranya digital forensik.

"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya. Penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana-prasarana untuk itu," katanya.

Selain masalah digital forensik, polisi juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Namun, dalam perkara ini, kata dia, polisi tak perlu mengejar pengakuan.

Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materiel.

"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena di awalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang, dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya.

Baca juga: Kesaksian Danu Kasus Subang Jadi Sorotan & Berubah-ubah, Lihat 2 Sosok Misterius, Ini Kata Pengacara

Saat ini, penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu telah mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.

Yesmil pun mendukung langkah tersebut, namun tetap harus didukung dengan sarana-prasarana yang menunjang.

"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukan polisi antusias mengungkap ini, tapikan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini(55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Ingatkan Anak Buah, Beri Jawaban Soal Tersangka Kasus Subang

Halaman
123

Berita Terkini