Warga di Dusun Ciseuti, Jalancagak, dikejutkan dengan penemuan jasad ibu dan anak di dalam bagai mobil Alphard.
Belakangan diketahui jika korban adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga kini, polisi terus berusaha menguak misteri kasus ini.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.
Barang Pribadi Mimin Dikembalikan
Ada hal baru mengenai kasus Subang.
Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51).
Kuasa hukum mengatakan, barang-barang Mimin Mintarsih sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya barang milik Mimin Mintarsih disita guna proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).
Menurut Deden, barang-barang milik Mimin yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor.
Dan kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih.
"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.
Mimin juga menyampaikan pesan kepada pihak kuasa hukum, jika terus berharap agar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik.
"Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik," ujar Deden.