Laporan kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.
Dua orang perempuan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban dalam peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini.
Sudah berjalan 55 hari, kasus Subang hingga saat ini terus diselidiki.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).
Tidak hanya itu, upaya mencari titik terang dan menuntaskan kasus Subang, pihaknya sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya ibu dan anak di subang.
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.
Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti.
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.
Saat disinggung, sudah ada atau tidaknya dugaan mengarah kepada tersangka, pihaknya enggan menjawab lebih jauh, karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Peristiwa kasus Subang sendiri terjadi pada tanggal 18 Agustus.