Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Menuju Babak Akhir, Polisi Perdalam Bukti-bukti

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.

Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kinerja penyidik menangani kasus Subang tersebut.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.

Baca juga: Pengakuan Mimin dan Yosef Kegiatan Sehari Sebelum Tragedi Kasus Subang Diungkap, Diambil Sumpah

Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan sejauh ini menduga pelaku rajapati di Subang terencana.

Ia juga menyebut kejahatan yang dilakukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.

Polisi Sudah Lacak Data HP Amalia ke Provider

Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alpahard, (18/8/2021) masih ditelisik polisi.

Sebulan lebih kasus Subang polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital.

Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi yaitu handphone dari korban, Amalia.

Baca juga: Konflik Keluarga di Lingkaran Kasus Subang, Hubungan Yosef dan Korban, Yoris Seret Nama Istri Muda

Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.

Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.

Halaman
1234

Berita Terkini