Penemuan Mayat di Subang

Kapolda Jabar Katakan Kasus Subang Tak Lama Lagi Terungkap, Masih Ada yang Perlu Didalami

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan kasus Subang tak lama lagi akan terungkap.

Hari ini, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.

Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Baca juga: Pernah Bersumpah, Tuti Korban Pembunuhan di Subang Tak Rela Alphardnya Dipakai Istri Muda Yosef

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Subang Mengerucut Pada 4 Orang Saksi, Sangat Dekat Dengan Korban

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.

Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.

Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Hingga saat ini, lebih dari 40 hari berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut.

Berita Terkini