TRIBUNJABAR.ID - Selamat kepada peserta didik yang diterima di sekolah impian! Tahap selanjutnya adalah daftar ulang PPDB Kota Bandung.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Kota Bandung jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP berlangsung dua tahap.
Tahap 1 untuk jalur afirmasi dan prestasi sementara tahap 2 berlaku untuk pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jabar 2021 Tahap 2 Jalur Zonasi, Calon Peserta Didik SMA Mulai Daftar Jam 2
Hasil seleksi tahap 1 PPDB Kota Bandung sudah diumumkan pada 24 Juni 2021. Tahap selanjutnya adalah daftar ulang.
Daftar ulang dilakukan mulai tanggal 25 hingga 26 Juni 2021.
Dalam buku panduan PPDB SD dan SMP Kota Bandung 2021, calon peserta didik yang dinyatakan diterima dalam sistem PPDB online diwajibkan dafatar ulang ke sekolah yang menerima.
Pelaksanaan daftar ulang harus memenuhi protokol kesehatan.
Dalam rangka daftar ulang calon peserta didik yang dinyatakan diterima, sekolah dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan.
Bagi calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur prestasi baik itu prestasi rapor dan prestasi perlombaan/penghargaan bisa mendaftar tahap 2.
Baca juga: PPDB 2021, Ini Dia Posisi Tiga Besar SMA Negeri Favorit di Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat
Berikut ini jadwal PPDB Kota Bandung tahap 2.
Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orangtua
Persiapan pendataan: 24 Mei - 29 Mei
Pendataan: 31 Mei - 11 Juni
Pendaftaran: 28 Juni - 2 Juli