Program Rehabilitasi PSK, Dinsos Kota Tasikmalaya Ikut Razia Pekat
"Ini program Pemprov Jabar agar para PSK tidak kembali terlibat prostitusi dan bisa mandiri memiliki usaha sendiri," ujar Nining.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya kini ikut merazia penyakit masyarakat (pekat), berkaitan dengan upaya rehabilitasi PSK yang sudah dibuka kembali pemerintah.
Kasi Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Dinsos Kota Tasikmalaya, Nining Rukmini, mengatakan prgram rehabilitasi PSK sudah dibuka kembali.
"Tahun kemarin sempat vakum. Kini dibuka lagi yakni di Sukabumi dan Cirebon," kata Nining setelah razia, Kamis (8/4/2021) dini hari.
Menurut Nining, PSK yang terjaring akan didata. Jika usianya lebih dari 15 tahun akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi. Dinsos Kota Tasikmalaya akan berkesinambungan ikut razia.
Para PSK, lanjut Nining, akan diikutsertakan dalam pelatihan tata busana, tata boga dan wirausaha lainnya di lokasi rehabilitasi Cirebon dan Sukabumi.
Baca juga: Di Tempat Ini, Pemutaran Lagu Tak Bisa Sembarangan, Harus Bayar Royalti Setelah Jokowi Terken PP
Baca juga: Ngabuburit Pakai Bus Motekar Selama Ramadan, Warga Majalengka Diajak ke Tempat-tempat Bersejarah
"Ini program Pemprov Jabar agar para PSK tidak kembali terlibat prostitusi dan bisa mandiri memiliki usaha sendiri," ujar Nining.
Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan mahir, mereka diberi bantuan modal dan alat-alat usaha untuk berwiraswasta sesuai keahliannya selama mengikuti program rehabilitasi.
Saat menggelar razia pekat, Rabu (7/4/2021) malam hingga Kamis (8/4/2021) dini hari, petugas menjaring 18 pasangan bukan muhrim.
Sebagian pasangan itu adalah PSK yang di-booking pria hidung belang. "Nah PSK yang terjaring inilah yang akan mendapatkan program rehabilitasi," kata Nining. (firman suryaman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/psk-hamil-kota-tasik.jpg)