Empat Meja
Melalui siaran digitalnya, Rabu (13/1), Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Marion Siagian, menjelaskan skema pemberian vaksin yang rencananya akan digelar hari ini di RSHS Kota Bandung.
Sebelumnya, kata Marion, calon penerima vaksin akan mendapatkan undangan vaksinasi melalui SMS. Penerima undangan juga mendapat elektronik tiket. Kemudian, warga yang mendapat undangan tersebut wajib mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan pada waktu dan tempat yang ditentukan.
"Pada hari-H, sampai ke fasyankes, tunjukan elektronik tiket ke meja 1 pendaftaran. Selesai verifikasi, sampai meja 2 skrining, anamnesis, pemeriksaan fisik sederhana dan identifikasi kondisi penyakit penyerta. Kalau ada peserta yang ditunda, akan dijadwalkan pada vaksinasi berikutnya. Tidak dibatalkan, tapi ditunda," ujarnya.
Setelah itu, calon penerima vaksin akan mendatangi meja 3.
"Di sana dilakukan vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan yang aman. Terakhir di meja 4 dilakukan observasi selama 30 menit, memonitor KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi), penyuluhan 3M, dan pemberian kartu vaksinasi," katanya.
Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Temani Evi Novida ke PTUN
Ia menambahkan, nomor, jenis, dan batch vaksin masing-masing orang yang divaksin akan dicatat. Bila ada reaksi KIPI, bisa diketahui vaksin mana yang didapat. "Semoga pelaksanaan vaksinasi berjalan baik. Makan atau sarapan lebih dulu, cukup istirahat, dan harus sehat," ujarnya.
Penyintas
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan, masyarakat yang pernah terpaoar Covid-19 untuk sementara tidak mendapatkan vaksinasi.
Oleh karena itu, Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung tidak akan divaksinasi.
Hal serupa berlaku untuk Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, dan Bupati Bandung Barat yang baru dikabarkan positif Covid-19.
"Biasanya pimpinan pemerintahnya antara wakil atau sekda. Jadi di Kota Bandung oleh Sekda, kalau di Depok oleh Wakil Wali Kota Depok," kata Emil.
Emil mengatakan, sebanyak 97.080 dosis vaksin sudah dibagikan ke tujuh daerah tadi untuk penyuntikan sebanyak dua kali untuk setiap orangnya. Karena sesuai aturannya, vaksin ini disuntikkan kembali di hari ke-14 dengan jumlah yang sama kepada setiap orangnya.
"Kami juga mengusulkan ke pemerintah pusat, manajemen vaksin ini diberikan ke daerah. Selama ini yang dipanggil melalui SMS tidak diketahui. Maka pemerintah di daerah tidak bisa mengontrol dan melakukan tindakan terukur," katanya.
Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi Covid-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.