Setelah DKI Jakarta, Jabar Menyusul Ajukan PSBB ke Menkes, Prioritas untuk Bogor, Depok, Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar akan mengajukan Pembatasan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data atau peta persebaran kasus Covid-19 sebagai argumentasinya.
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima dari daerah. Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menambahkan pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Kang Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten kota.
• Sejak Wabah Corona Harga Ayam Potong di Kota Sukabumi Tidak Menentu, Sekarang Rp 30 Ribu/Kg
“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinas Kesehatan masing-masing, melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jabar secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan Covid-19,” ujar Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.
“Urusan PSBB, Pemerintah Provinsi Jabar mendahulukan daerah yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.
Selain itu, Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing atau physical distancing di daerah.
• Mister Limbad dan Kapolres Beri Bantuan ke RSUD Sayang Cianjur, Sempat Bagikan Sembako di Jalan
Rencana ini, kata Kang Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Kang Emil.