Lokasi 7 Pasien Positif Virus Corona di Jawa Barat, Cek Informasi Covid-19 di Pikobar Jabar

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Editor: Ichsan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat membawas virus corona dengan anggota DPRD Jabar di Gedung Sate, Jumat (13/3/2020).

TRIBUNJABAR.ID - Berdasarkan data pada 15 Maret 2020 pukul 13.00 WIB, pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia sebanyak 96 orang.

Jumlah tersebut termasuk 8 orang sembuh dan 5 meninggal dunia.

Dari 96 pasien positif virus corona, 7 di antaranya terjadi di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan lokasi tujuh pasien tersebut sebagai bentuk peta persebaran zonasi.

Data tersebut akan dimutakhir hingga tingkat kelurahan atau desa sebagai tanggung jawab transparansi kepada masyarakat.

Tujuah pasien yang positif virus corona sudah diisolasi di sejumlah rumah sakit dan satu di antaranya sudah meninggal dunia sebelum hasil tes menyatakan dia positif.

Menurut Ridwan Kamil, dua di antara tujuh pasien adalah warga Kabupaten Depok, yakni pasien kasus pertama dan kedua di Indonesia.

Pasien selanjutnya adalah warga Kabupaten Bekasi yang meninggal di rumah sakit di Cianjur pada 3 Maret lalu.

Ia sempat dinyatakan negatif namun data terakhir menyatakan ia positif mengidap penyakit yang pertama mewabah di Wuhan, Cina.

"Ini yang di Cianjur, yang meninggal dunia, yang dulu disampaikan Pak Bupati Cianjur, ternyata data terakhirnya positif," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Minggu (15/3).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa siswa PAUD hingga SMA se-Jawa Barat harus belajar di rumah selama dua minggu, Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020) (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam)

Dua pasien lainnya adalah warga Kabupaten Bekasi yang merupakan anak dan istri dari pasien yang meninggal di Cianjur tersebut.

Satu pasien positif lainnya adalah warga Kota Bandung.

Dan satu pasien lainnya merupakan pasien yang dirawat di RSUD Sunan Gunung Jati Cirebon.

Selain itu, kata Ridwan Kamil, sebanyak 706 pasien berstatus orang dalam pemantauan atau ODP.

Pasien ODP diharuskan mengisolasi diri di rumah dan dipantau pemerintah.

Halaman
1234

Berita Terkini