Saat hasil autopsi kematian Lina diumumkan, Rizky Febian tak hadir di Polrestabes Bandung, Rizky belum tanda tangan hasil, begini kata polisi.
TRIBUNJABAR.ID - Seperti diketahui hasil autopsi kematian Lina telah diumumkan, Jumat (31/1/2020) sore tadi di Polrestabes Bandung.
Ketika hasil autopsi Lina diumumkan, Rizky Febian tampak tak hadir.
Meski begitu tanpa kehadiran Rizky Febian, pengumuman hasil autopsi Lina tetap berlangsung.
Ketidakhadiran Rizky Febian pun sempat menimbulkan spekulasi.
Rizky Febian dikabarkan belum menandatangani hasil autopsi Lina.
• Reaksi Tedy Hasil Autopsi Lina Wajar, Tak Benci Rizky Febian Tak Tuntut Balik, Ingat Lina Begini
Lantas ke manakah Rizky Febian saat pengumuman tersebut?
Saat ditanyai keterangan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan bahwa Rizky Febian sedang ada kesibukan.
Hal itu yang membuat Rizky Febian tak hadir saat pengumuman hasil autopsi mantan istri Sule tersebut.
Lebih lanjut Kombes Saptono Erlangga menjelaskan bahwa sudah tugasnya pihaknya pun menyampaikan hasil tersebut.
"Tentu hasil ini akan kami sampaikan kepada pelapor," ujar Saptono Erlangga.
Adapun soal Rizky Febian belum mendatangani hasil autopsi, Saptono pun menjelaskan hal itu karena kesibukan.
"Karena kesibukan aja, (bukan karena tidak terima)," ujarnya.
Soal hanya Tedy yang menghadiri pengumuman tersebut, dikatakan Saptono Erlangga, hal tersebut bukan masalah.
Pasalnya, dikatakan Saptono Erlangga, Tedy hadir karena kapasitasnya sebagai suami dari Lina.
"Tedy kapasitasnya kan sebagai suami. Tertuduh bukan, pelaku juga bukan, gitu, tidak ada masalah," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.
• Rizky Febian Disentil, Dokter Forensik: Lebam di Tubuh Lina Diartikan Salah
Pihak Rizky Febian Bersyukur Hasil Autosi Lina
Sementara itu, meski Rizky Febian tak hadir diwakili Dose Hudaya, bahwa pihak Rizky telah menerima.
Bahkan dikatakan Dose Hudaya, pihak Rizky Febian bersyukur atas hasil akhir tersebut.
"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," kata Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Dose mengatakan, kekhawatiran pihak keluarga akhirnya terjawab dan tidak menimbulkan tanda tanya terkait meninggalnya Lina Jubaedah.
Meski hasil autopsi tidak menemukan adanya kejanggalan, tapi hal itu disyukuri Rizky Febian.
Lantaran tujuan dari pengungkapan itu pun kata Dose, menghilangkan dari prasangka buruk.
“Meskipun hasil otopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah, tetapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzan dan Rizky menghormati hasil tersebut," ujar Dose.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga sebelumnya menegaskan tidak ada tidak ada tanda-tanda kekerasan dan racun di dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah.
Hal itu berdasarkan hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Polri) atas otopsi jenazah Lina Jubaedah.
Atas hal itu semua, pihak kepolisian beserta tim menyimpulkan bahwa meninggalnya Lina Jubaedah disebabkan adanya penyakit di dalam tubuh Lina.
• Hasil Autopsi Lina Tak Terbukti Janggal, Adik Bungsu Tedy Sempat Khawatir
Reaksi Tedy Hasil Autopsi Lina Wajar
Dari hasil autopsi akhir ini tentu membuat Tedy lega.
Hasil tersebut sekaligus meruntuhkan pandangan publik yang mencurigai Tedy.
Seperti diketahui sejak laporan Rizky Febian mencuat, mata publik telah menyoroti Tedy.
Tedy bahkan terpojok atas kematian sang istrinya sendiri.
Akibat pelaporan Rizky Febian itu, Tedy terkena imbas, di mana ia merasa dikambing hitamkan.
Meski begitu dari laporan itu, Tedy mengaku tak mempermasalahkannya.
Sebelumnya Tedy telah menanggapi atas pelaporan anak sulung Sule tersebut.
Seperti yang dikutip dari tayangan Hot Issue, (31/1/2020), Tedy tak membenci tindakan Rikzy Febian.
Tedy tidak akan menuntut balik Rizky Febian.
Pasalnya Tedy mengaku mengingat pesan dari sang mendiang mantan istri Sule.
"Kalau menuntut balik, ibunya almarhum itu pernah bilang.
Hade goreng ge anak sorangan (bagaimana pun baik buruknya dia anak sendiri).
Ulah ngewa (jangan benci)," ujar Tedy.
Tedy mengingat pesan Lina bila Rizky Febian melakukan kesalahan, sekalipun anak sambung, ia tidak membencinya.
Sejauh ini pun Tedy mengatakan ia tidak akan melapor balik.
Tedy yakin Rizky Febian mengungkap kematian Lina adalah sesuatu yang terbaik baginya.
Meski sedikit kecewa, sejak awal Tedy bisa memahami tindakan yang yang dilakukan Rizky Febian.
Secara hukum, bila dalam laporan Rizky Febian itu digunakan pasal pembunuhan dan dicantumkan tertuduh, maka bila tak terbukti tertuduh dapat mengajukan pelaporan balik.
Namun, laporan yang diajukan Rizky Febian pun tak menyertakan tertuduh dalam kasus kematian Lina tersebut.
Tedy pun yang merasa terpojok tak akan menuntut balik.
Artinya tidak ada tindak pidana dari kelanjutan pengungkapan kasus kematian Lina.