Hasil Autopsi Almarhum Lina

Ke Mana Rizky Febian saat Hasil Autopsi Lina Diumumkan Tak Terbukti Janggal? Polisi Ungkapkan Ini

Saat hasil autopsi kematian Lina diumumkan Rizky Febian tak hadir di Polrestabes Bandung, Rizky belum tanda tangan hasil, begini kata polisi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
istimewa/dok pribadi Teddy Pardiyana
Potret kebersamaan Teddy dengan Rizky Febian (istimewa/dok pribadi Teddy Pardiyana) 

Meski sedikit kecewa, sejak awal Tedy bisa memahami tindakan yang yang dilakukan Rizky Febian.

Secara hukum, bila dalam laporan Rizky Febian itu digunakan pasal pembunuhan dan dicantumkan tertuduh, maka bila tak terbukti tertuduh dapat mengajukan pelaporan balik.

Namun, laporan yang diajukan Rizky Febian pun tak menyertakan tertuduh dalam kasus kematian Lina tersebut.

Tedy pun yang merasa terpojok tak akan menuntut balik.

Artinya tidak ada tindak pidana dari kelanjutan pengungkapan kasus kematian Lina.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved