Kamis, 9 April 2026

Rekening Desa yang Diblokir Pemkab Garut Tinggal Sembilan

Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Garut, Herna Sunarya, katakan dari 15 rekening desa yang diblokir, kini tinggal sembilan

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Pixabay
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Garut, Herna Sunarya, mengatakan dari 15 rekening desa yang diblokir, kini tinggal sembilan desa yang masih diblokir rekeningnya.

Sebelumnya terungkap bahwa ada 15 di Kabupaten Garut diblokir rekeningnya karena tidak membayar pajak dana desa.

Pemblokiran dilakukan karena tunggakan pajak melampaui batas kewajaran.

Bupati Garut, Rudy Gunawan pun membenarkan bahwa rekening 15 desa itu sudah diblokir setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.

Rekening 15 Desa Diblokir oleh Pemkab Garut, Bupati Rudy Gunawan Ungkap Alasannya

Herna Sunarya mengatakan kesembilan desa yang masih diblokir yakni Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora, Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong, Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi, Desa Padasuka Kecamatan Pasirwangi, Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Cijambe dan Tipar Kecamatan Cikelet, serta Desa Cisarua Kecamatan Samarang.

"Kami mendukung terhadap upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama terhadap desa yang tidak taat pajak. Dalam pelaksanaannya, kami berharap agar tidak merusak struktur tata kelola keuangan desa," ucap Herna.

Pihaknya pun sudah melakukan kesepakatan dengan KPP Pratama untuk mencari solusi terbaik.

Dengan cara pemblokiran, semoga kesadaran pemerintah desa terutama dalam pembayaran pajak bisa lebih baik.

"Diharapkan tidak akan lagi ditemukan kasus pemblokiran rekening giro desa oleh KPP Pratama dikarenakan tunggakan pajak yang melampaui batas kewajaran," ujarnya.  (firman wijaksana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved