Pendaftaran Anggota Polri Sampai 22 Maret, Lengkap Persyaratan Taruna Akpol, Bintara Polri & Tamtama

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran dan persyaratan anggota Polri

- khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
Daerah Pesisir :
Pria : 163 cm;
Wanita : 158 cm;
Daerah Pegunungan:
Pria : 160 cm;
Wanita : 155 cm;

- pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

Untuk persyaratan lebih spesifik silahkan kunjungi https://penerimaan.polri.go.id/

3. Persyaratan Tamtama

Persyaratan umum:

- warga negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- berijazah paling rendah SMU/sederajat;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

Persyaratan khusus:

- pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya :

Tamtama Brimob

SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM A))

Tamtama Polair

SMK jurusan Pelayaran (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus.

- bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir 2.b.;
- usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair selama 10 tahun;
- berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan belum memiliki anak biologis, sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri;

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi https://penerimaan.polri.go.id/

(Tribun Jabar/Fidya Alifa)

Berita Terkini