Jumat, 29 Mei 2026

DPRD Menilai Raperda GDBK Akan Berdampak Luar Biasa Bagi Kota Bandung

Dampak dari Raperda GDPK sangat luar biasa bagi Kota Bandung, sehingga semua pihak harus terlibat dalam pembuatan konsep grand design ini.

Tayang:
Istimewa
Siti Marfu’ah saat diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat paripurna. (Dok Humas DPRD Kota Bandung) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pansus 11 DPRD Kota Bandung, saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025-2045.

Aturan ini akan menjadi panduan dalam pembangunan Kota Bandung karena GDPK akan menjadi peta jalan atau panduan bagaimana menghadirkan pembangunan dengan melihat berbagai aspek sosial maupun ekonomi.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah, mengatakan, dampak dari Raperda GDPK sangat luar biasa bagi Kota Bandung, sehingga semua pihak harus terlibat dalam pembuatan konsep grand design ini.

"Jadi enggak bisa main-main dan setiap perangkat yang ada di perangkat Pemkot Bandung ini harus serius konsentrasi karena menyangkut masa depan Kota Bandung dan penduduknya," ujarnya belum lama ini.

Dia mengatakan, dengan segala tantangan dan kondisi, Raperda ini harus menghadirkan kesejahteraan bagi warga Kota Bandung, sehingga semua perangkat yang ada di Pemkot Bandung tidak boleh abai dan cuek terhadap pembuatan GDPK.

"Komitmennya harus kuat dari semua pihak karena ini judulnya bagaimana membuat sebuah roadmap bagi Kota Bandung di masa yang akan datang dengan kondisi kependudukan, wilayah geografis," kata Siti.

Menurutnya, pembahasan Raperda ini harus betul-betul menjadi kajian dan representasi sekaligus referensi agar kebijakan ke depan bisa dipertimbangkan dari segala sesi dan komitmen seluruh perangkat.

Dia mengatakan, Pansus 11 baru melaksanakan focus group discusion, tetapi pihaknya sangat menyayangkan karena dari penyajian tim perumus terlihat ada beberapa data yang sudah diisi dan ada pula yang belum diisi oleh organisasi perangkat daerah.

"Secara globalnya kami melihat bagaimana komitmen, semua pihak harus berkomitmen karena bicara grand design ini enggak bisa satu, semua terkait. Bicara  soal perempuannya, anak-anaknya, kependudukannya, bicara soal lapangan kerja semua harus terintegrasi makanya  semua dinas harus punya komitmen kuat ," ucapnya.

Siti mengatakan, Raperda GPDK akan menjadi panduan atau peta jalan pembangunan Kota Bandung untuk 20 hingga 40 tahun kedepan, sehingga penyusunan dan komitmennya harus betul-betul kuat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved