Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Semoga dengan penindakan ini, masyarakat merasa lebih am

Istimewa
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Apresiasi Kepolisian Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 

TRIBUNJABAR.ID - Tangerang, 30 September 2025– Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang disuntikkan ke dalam tabung LPG nonsubsidi 12 kg di wilayah Kota Tangerang.

2 Pertamina Patra Niaga Regionhgunaan LPG Bersubsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Apresiasi Kepolisian Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan LPG di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dua pelaku berhasil diamankan dengan modus memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan alat modifikasi berbahan logam.

Sales Branch Manager Agung Wijaya Wicaksono menyatakan dukungan penuh Pertamina terhadap penegakan hukum oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Semoga dengan penindakan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan LPG Pertamina,” ujar Agung.

3 Pertamina Patra Niaga Region LPG Bersubsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Apresiasi Kepolisian Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak penyalahgunaan LPG bersubsidi. 

“Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Satria.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG di lembaga penyalur resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada aparat berwenang. Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved