Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya verifikasi lapangan terhadap penyedia program MBG agar tidak hanya mengandalkan kelengkapan administrasi.
“Standar operasional penyedia dari SPPG perlu dicek ulang, apakah sudah benar memiliki Sertifikat Laik Sehat, bagaimana kebersihan dapur, bahan baku, dan tenaga pengolah. Tidak cukup hanya memenuhi administrasi, tetapi harus ada verifikasi lapangan secara rutin. Saya menyarankan SPPG itu bertahap dalam mengelola MBG, mulai dari skala kecil dahulu, jangan dapur baru tapi langsung mengelola kapasitas skala banyak, kan MBG itu mengutamakan kualitas, bukan kuantitas,” tutur Sri Dewi.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas pangan dalam program MBG harus dijamin sesuai standar gizi, higienis, dan aman bagi anak-anak.
“Kualitas pangan yang disajikan harus sesuai standar gizi, higienis, dan aman dikonsumsi. Kualitas bukan hanya soal menu, tetapi juga kesegaran bahan makanan, kebersihan peralatan, dan kepatuhan pada standar keamanan pangan,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.