George Edwin Minta Evaluasi Gedung A, B, dan D SMKN 1 Cileungsi: "Jangan Tunggu seperti Gedung C"
George Edwin Sugiharto mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke SMKN 1 Cileungsi,
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Jabar, fraksi Gerindra George Edwin Sugiharto mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor yang atapnya roboh.
Pada kesempatan itu, George Edwin bertemu dengan Kabid SMK, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah SMKN 1 Cileungsi.
Dikatakan George Edwin, SMKN 1 Cileungsi ini memiliki empat bangunan yakni bangunan A,B,C dan D.
Ke empat bangunan itu, telah dilakukan penilaian kelayakan oleh PUPR pada April 2025 dan hasilnya menyatakan bahwa bangunan Gedung C kondisi atapnya sudah membahayakan.
"Kemarin saya menyampaikan bahwa apabila sudah ada kelayakan di Bulan April bahwa atapnya membahayakan, harusnya itu langsung ada action, kadang kita ini kan terkendala dalam proses administrasi," ujar George Edwin, Sabtu (13/9/2025).
Harusnya, kata George Edwin, ketika keluar hasil penilaian dari PUPR langsung ditindaklanjuti dengan perbaikan.
"Harusnya setelah dinyatakan membahayakan langsung ada action, ada skala prioritas. Jadi jangan karena prosedur administrasi, muncul resiko yang lebih besar, karena ini memakan korban," katanya.
Menurutnya, saat ini pengawas perlu dilakukan terhadap bangunan Gedung A, B dan D, karena ke empat gedung tersebut dibangun di tahun yang sama, dengan spesifikasi yang sama.
"Artinya, kalau gedung C atapnya roboh, maka ada resiko yang sama terhadap gedung A, B dan D. Jadi harus segera dilaksanakan penilaian dan direhab kalau memang membahayakan," katanya.
Begini Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Sesar Lembang |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Jabar Dorong Pemerintah Awasi Kenaikan Harga Beras di Pasaran |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Soroti Kenaikan Harga Beras, Minta Pemerintah Lakukan Stabilitasi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Yusuf Ridwan Dorong Kemendagri Cabut Moratorium Pembentukan DOB |
![]() |
---|
Pedagang di Pasar Tradisional Kota Bandung Keluhkan Rumitnya Aturan Penjualan Beras SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.