Anggota DPRD Jabar Yusuf Ridwan Dorong Kemendagri Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Yusuf Ridwan, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut moratorium pembentukan DOB

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
dokumen pribadi
YUSUF RIDWAN - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Ridwan, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Ridwan, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Agar 10 usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang diajukan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat segera terealisasi, karena dinilai layak serta telah memenuhi persyaratan dasar maupun administrasi.

Selain itu, menurut dia, pemekaran DOB yang mencakup Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur, itu, mendapat banyak dukungan dari pemerintah kota/kabupaten hingga masyarakatnya.

"Kami melihat ketika ada respons, masukan, dan aspirasi yang bagus harus segera ditanggapi pemerintah pusat, sehingga paling tidak, mohon maaf, jangan dihalang-halangi," ujar Yusuf Ridwan saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (12/9/2025).

Ia mengatakan, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat juga betul-betul mendukung pemekaran tersebut, karena Jawa Barat yang memiliki 27 kota kabupaten telah ketinggalan dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing memiliki 36 serta 38 kota kabupaten.

Karenanya, usulan 10 CDPOB tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengejar ketertinggalan Jawa Barat dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya dalam jumlah kota serta kabupaten.

"Kami sangat mendorong pemekaran itu, karena Jawa Barat sudah ketinggalan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga pemerintah pusat jangan terlalu pesimis mengenai CDPOB. Kami optimistis pemekaran ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yusuf Ridwan.

Pihaknya mengakui, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemprov Jabar di masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga telah menyepakati target pemekaran desa di Jawa Barat yang kini jumlahnya mencapai 6000-an menjadi 10 ribuan desa pada 2029.

Bahkan, Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Jawa Barat itu pun bakal langsung mendorong pemekaran desa-desa di Jawa Barat yang memenuhi persyaratan untuk dimekarkan setelah usulan 10 CDPOB yang telah diajukan ke Kemendagri disetujui.

Yusuf menyampaikan, jika pemekaran tersebut telah disetujui maka berdasarkan undang-undang terdapat waktu tiga tahun untuk mempersiapkannya, dan bakal langsung ditindaklanjuti melalui pemekaran desa di wilayah masing-masing.

"Kami melihat jika sekarang 2025, kemudian 2026 atau 2027 pemerintah pusat mencabut moratoriumnya, maka pemekaran DOB, dan target DPRD maupun Pemprov Jabar untuk pemekaran 10 ribuan desa di Jawa Barat akan tercapai pada 2029," kata Yusuf Ridwan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved