Ketua Komisi 3 DPRD Jabar Minta Evaluasi BUMD Tidak Parsial
Ketua Komisi 3 DPRD Jabar menilai kebijakan yang diambil pemerintah provinsi tidak bersifat parsial untuk BUMD
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana evaluasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat kembali mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa kondisi BUMD di Jawa Barat tidak seragam.
Menurutnya, ada yang sehat, ada yang kurang sehat, bahkan ada pula yang dinilainya sudah dalam kondisi kritis.
"Ya, dari 41 BUMD ini ada macam-macam, nah, ini kan harus diklasifikasikan satu-satu, sehingga kebijakannya ketika memutuskan itu haeus jelas," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Jumat (29/8/2025).
Jajang menilai klasifikasi menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil pemerintah provinsi tidak bersifat parsial atau hanya menyentuh sebagian kecil BUMD.
Menurutnya, keputusan apakah suatu BUMD dilikuidasi, disehatkan, di-merger, atau justru ditambah modal harus berdasarkan kajian menyeluruh dan komprehensif.
"Nah, itu. Jadi harus dengan kajian yang komprehensif, tidak parsial. Jadi dengan kajian yang komprehensif kepada semua BUMD ini. Sehingga mengambil keputusannya itu matang," katanya.
Dirinya menambahkan, wacana evaluasi BUMD sejatinya bukan hal baru.
Bahkan sejak masa kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Bey Machmudin, evaluasi menyeluruh terhadap BUMD sudah menjadi agenda penting.
"Mungkin Pak Gubernur dengan konsultannya sudah melakukan karena kita juga menjalankan dari zaman Pak Bey Machmudin. Supaya seluruh BUMD ini dievaluasi secara menyeluruh oleh ahli," ucapnya.
Meski begitu, Jajang mengakui DPRD sejauh ini belum menerima laporan resmi hasil kajian dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Padahal, hasil kajian tersebut sangat penting sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.
"Nah, kita belum ketemu dengan Pak Gubernur dan kita belum diberikan hasil dari kajian atau evaluasi seluruh BUMD ini," ucapnya.
Jajang menekankan, jika hasil kajian dari para ahli menyebutkan ada BUMD yang lebih baik dilikuidasi, maka pemerintah harus menyampaikan rekomendasi itu secara terbuka.
Demikian pula jika ada yang disarankan untuk merger, memperbaiki manajemen, atau bahkan penambahan modal.
"Kalau kajiannya memang menurut para ahli ini likuidasi, mungkin disampaikan bahwa ini mah secara hitungan bisnis bagusnya likuidasi. Oh, ini mah bagusnya di merger. Oh, ini mah bagusnya perbaiki manajemen. Oh, ini mah harus tambah modal, kan kayak gitu," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Jajang, arah kebijakan tidak lagi menjadi keputusan sepihak, melainkan kesepahaman bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi.
"Nah, sehingga ya kita membuat sebuah kesepahaman mungkin antara DPRD dengan Pemprov, berkaitan dengan kebijakan tadi," katanya.
| Mas Jun Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Peduli Lingkungan |
|
|---|
| Humaira Zahrotun Noor : ISSE 2026 Bukti Generasi Muda Penuh Potensi dan Kreativitas |
|
|---|
| DPRD Jabar Dorong BUMD Lebih Maju, Bank BJB Dinilai Paling Terasa Manfaatnya bagi Warga |
|
|---|
| Edi Askari Minta Representasi Politik Jawa Barat Ditambah di Parlemen |
|
|---|
| Anggota Komisi I DPRD Jabar, Edi Aksari Minta Pemprov Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/foto-adv-Ketua-Komisi-3-DPRD-Jawa-Barat-Jajang-Rohana-sosper.jpg)