IATL ITB Membangun Kelembagaan Lokal untuk Atasi Persoalan Sampah di Kota Bandung
IATL-ITB menjalankan proyek penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di Kota Bandung
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Krisis sampah Kota Bandung mencapai titik genting sejak kebakaran besar melanda TPA Sarimukti tahun lalu.
Sebanyak 1.594 ton sampah dihasilkan setiap hari, dan hampir 80 persen langsung dikirim ke TPA (Aliansi Zero Waste Indonesia, 2023).
Kota ini dihadapkan pada persoalan lingkungan yang tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.
Namun di tengah situasi genting itu, muncul sebuah upaya sistemik dari masyarakat sipil dan akademisi.
Ikatan Alumni Teknik Lingkungan ITB (IATL-ITB) bersama Article 33 Indonesia, dengan dukungan dari Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis) melalui program Urban Futures, menjalankan proyek penguatan kelembagaan pengelolaan sampah berbasis komunitas: Pengelola Sampah Tingkat Kawasan (PSTK).
Tenaga Ahli IATL ITB, Ria Ismaria,M.T. mengatakan proyek ini dimulai pada pertengahan 2024 dengan pelaksanaan studi kelembagaan untuk menjawab satu pertanyaan penting, mengapa upaya pengelolaan sampah di level rumah tangga dan kawasan gagal menjadi sistem yang konsisten.
“Jawabannya mengerucut pada satu hal, yaitu tidak adanya operator kelembagaan resmi di tingkat kelurahan yang mampu mengelola layanan secara profesional dan terintegrasi, dari edukasi warga, pengumpulan terpilah, hingga pengolahan sampah,” kata Ria mengenai pengelolaan sampah di Bandung di Hotel Amarossa, Jalan Aceh No 71 A, Kota Bandung, Rabu (27/8/2025).
Ria memaparkan hasil riset menunjukkan perlunya regulasi biaya layanan, sistem pemantauan digital, serta penguatan SDM dan fasilitas pengolahan sampah dari sumber.
Temuan ini tidak berhenti di atas kertas, proyek ini melangkah ke uji coba nyata di dua kelurahan yaitu Panjunan dan Nyengseret.
Melalui rangkaian pelatihan dan program mentorship selama awal 2025, dibentuklah tim PSTK di masing-masing wilayah.
Mereka berasal dari unsur karang taruna, tokoh masyarakat, dan kader lingkungan yang memiliki satu tujuan: mengelola sampah dari kawasan secara mandiri dan berkelanjutan.
Di Kelurahan Nyengseret, berawal pada Juni 2023, sampah organik diolah 40 kilogram per hari. Sementara saat ini sudah 500 kilogram per hari.
Sementara di Panjunan, pengolahan sampah makanan yang dimiliki tim PSTK menggunakan maggot dan loseda pada 2 Juli 2025 jumlah fresh maggot 30 kilogram dan 4 loseda, sedangkan pada awal Agustus jumlah fresh maggot bertambah menjadi 67-80kilogram sehingga peningkatan keterolahan signifikan.
Program Manager BSID, Ir. Nur Almira Rahardyan, S.T. M.T. mengatakan PSTK tidak hanya bekerja di balik layar, mereka menjadi wajah baru perubahan lingkungan di kampungnya.
“Mereka mengedukasi warga, menjalin komunikasi dengan petugas Gober dan pengelola TPS, hingga menyusun sistem kerja berdasarkan prinsip manajemen profesional, sesuatu yang baru di level kelurahan,” kata Almira.
Meskipun data akhir tentang penurunan timbulan sampah ke TPA masih dalam proses pengukuran, perubahan sudah terlihat.
“Warga mulai terbiasa memilah, komunitas terlibat dan lembaga lokal kini punya struktur yang sah dan jelas untuk bergerak,” ujar Almira.
Di Kelurahan Nyengseret, program PSTK memberi dampak signifikan. Lurah Nyengseret, Yanti menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah berupaya menyediakan layanan pengelolaan sampah.
“Masalah sampah ini urusan wajib pemerintah. Kami tidak terlalu membedakan apakah sebagai regulator atau operator, yang penting masyarakat mendapat solusi. Untuk sampah organik, kami punya bank sampah, di antaranya Bank Sampah Berseri serta sub-unit di tingkat RW. Alhamdulillah masih konsisten berjalan. Salah satunya ada dari Bank Sampah Sapuan, yang memotivasi warga karena sampah bisa diubah menjadi cuan,” ujar Rini.
Ia menambahkan, untuk sampah anorganik pihaknya juga memiliki layanan sidak panik atau respon cepat, namun, tantangan terbesar tetap pada partisipasi warga.
“Belum 100 persen masyarakat mau memilah sampah. Kami terus melakukan edukasi rutin, door to door, lewat program Satu Pilah by name by address. Tantangan lain adalah menyentuh petugas pengangkut sampah atau ‘Mamang Sampah’. Mereka tidak menerima honor dari kelurahan, melainkan langsung dari masyarakat. Karena itu, kami butuh lembaga khusus yang menaungi layanan operator di tingkat kawasan,” jelasnya.
Saat ini, PSTK di Nyengseret digerakkan oleh anak-anak muda, petugas maggot, kader internal kelurahan, hingga ketua RW.
“Kekhawatiran kami hanya soal keberlanjutan, khususnya sistem penggajian ke depan agar praktik baik ini bisa terus berjalan,” ujar Rini.
Sementara itu, di Panjunan, keberadaan PSTK memperkuat upaya pengolahan sampah berbasis maggot.
Asep, perwakilan PSTK Panjunan, menuturkan perubahan terlihat jelas setelah program mentorship.
“Di Panjunan, hasil pengolahan sampah dengan maggot Alhamdulillah meningkat pesat. Pengolahan dilakukan di Losaeda dan melalui sistem maggotisasi. Sebelumnya, sampah organik yang dijemput bisa sekitar 300–400 ember. Setelah IATL memberi fasilitas ember khusus, jumlah sampah plastik yang tercampur berkurang hampir 50 persen. Sampah organik kini langsung masuk ke pengolahan maggot sehingga lebih efektif,” kata Asep.
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Urban Futures, program global yang memperkuat ketahanan kota melalui pendekatan inklusif dan transformatif.
Di Bandung, Humanis bersama para mitra menunjukkan bahwa perubahan dimulai bukan dari kebijakan, tapi dari kelembagaan yang hidup di tengah masyarakat.
Polban Gelar Wisuda, Lulusan Diminta Jadi Pelopor dan Inovator |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar M Lillah Sahrul Mubarok Apresiasi Pemprov Siapkan Program Beasiswa Santri |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Lillah Sahrul Mubarok: Teknis Program Beasiswa Santri Diserahkan ke Kemenag |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Sebut Beasiswa Santri Bagus, tapi Pesantren Harus Tetap Didukung |
![]() |
---|
Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Jabar Teken MoU dengan Self Learning Institute |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.