Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Cegah Investasi Bodong, Ketua Komisi 3 DPRD Jabar Ingatkan Warga Lebih Teliti

Ketua Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana mengimbau masyarakat agar lebih waspada pada tawaran investasi bodong

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
JAJANG ROHANA - Ketua Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi online yang saat ini semakin beragam.  
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi online yang saat ini semakin beragam. 

Jajang menilai, di tengah kembali maraknya kasus invesstasi ilegal, kehati-hatian menjadi langkah utama yang harus dikedepankan oleh masyarakat. 

Menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, masyarakat jangan sampai tergoda oleh janji keutungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami secara utuh mekanisme dan legalitasnya.

"Penawaran dengan imbal hasil tinggi memang terdengar menggiurkan. Tapi masyarakat harus teliti dan tidak mudah percaya. Pastikan dulu legalitas," ujarnya kepada Tribun Jabar, Selasa (24/2/2026).

Selain itu, Jajang menyarankan agar masyarakat memanfaatkan kanal resmi yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan apakah perusahaan atau lembaga investasi terseut.

"Cek langsung melalui OJK atau sumber resmi lainnya. Jangan sampai karena tergesa-gesa ingin mendapatkan keunyungan, justru menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Jajang menilai peningkatan literasi keuangan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mencegah terjebak investasi bodong

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat membedakan antara investasi yang rasional dan yang menawarkan skema tidak masuk akal.

Dirinya menambahkan, investasi yang sehat umumnya menawarkan keuntungan yang wajar, transparan, serta memiliki penjelasan risiko yang jelas. 

Jika terdapat penawaran yang terkesan tertutup atau sulit diverifikasi, masyarakat sebaiknya tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang.

"Luangkan waktu untuk memeriksa secara rinci sebelm mengambil keputusan. Prinsipnya sederhana, lebih baik waspada sejak awal daripada menyesal kemudian," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved