Rabu, 22 April 2026

Soroti Moratorium Penebangan Pohon, Arief Maoshul Ingatkan Pengawasan dan Nasib Rakyat

Arief Maoshul Affandy memberikan catatan penting terhadap kebijakan moratorium penebangan pohon dihutan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
istimewa
ARIEF MAOSHUL - Anggota Komisi II fraksi PPP DPRD Jabar, Arief Maoshul Affandy memberikan catatan penting terhadap kebijakan moratorium penebangan pohon dihutan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi II fraksi PPP DPRD Jabar, Arief Maoshul Affandy memberikan catatan penting terhadap kebijakan moratorium penebangan pohon dihutan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat.

Pada prinsipnya, Arief sepakat bahwa Jawa Barat sedang dalam kondisi darurat ekologis, seperti banjir dan longsor yang sudah bukan lagi sebagai bencana tahunan, tapi ancaman nyata akibat hilangnya tutupan hutan. 

“Tapi moratorium tidak boleh hanya menjadi kebijakan di atas kertas. Pemerintah Provinsi harus menjamin dua hal,” ujar Arief, Selasa (27/1/2026)

Pertama, kata Arief, pengawasan di lapangan harus diperketat agar tidak ada oknum yang mencuri kesempatan di tengah masa transisi ini. 

⁠”Kedua, kita harus memikirkan perut rakyat. Jangan sampai moratorium mematikan ekonomi lokal tanpa ada solusi substitusi,” katanya. 

Arief pun mendorong skema Social Forestry atau Perhutanan Sosial agar diperkuat, di mana masyarakat tetap bisa mendapat nilai ekonomi dari hutan tanpa harus menebang pohonnya. 

“Misalnya melalui ekowisata atau pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK),” ucapnya. 

Arief juga menekankan perlunya keseimbangan antara konservasi ekologis dan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang dapat dilakukan melalui audit izin eksisting, yaitu dengan mendesak Dinas Kehutanan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin pemanfaatan kayu yang sudah berjalan sebelum moratorium. 

“Agar tidak terjadi ‘kejar tayang’ penebangan sebelum aturan diperketat. Kedua, mitigasi dampak ekonomi, karena perlu pertimbangan nasib pekerja di sektor industri kayu dan mebel. Perlu ada skema peralihan profesi atau kompensasi bagi mereka yang terdampak langsung secara ekonomi,” ucapnya. 

⁠Ketiga, mengusulkan agar dana bagi hasil (DBH) dari sektor kehutanan dialokasikan lebih besar untuk program penanaman kembali dan insentif bagi desa yang berhasil menjaga tutupan hutannya.

⁠”Ke empat, penegakan hukum, karena moratorium tanpa pengawasan ketat hanya akan menyuburkan illegal logging. Diperlukan sinergi antara Gakkum KLHK, Dishut, dan Kepolisian,” katanya. 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved