PBB di Cirebon Naik sampai 1.000 Persen Bikin Warga Cirebon Geram, Bakal Ikuti Langkah Pati?
Kenaikan PBB berdasarkan Perda di Kota Cirebon berlaku merata, dengan kisaran minimal 150 persen hingga 1.000 persen.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, yakni membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023, menurunkan pejabat yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, memberi waktu satu bulan bagi Wali Kota untuk bertindak, serta mengimbau agar pajak tidak dijadikan sumber utama PAD.
Hetta menyebut, perjuangan ini terinspirasi dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen.
"Kalau di Pati bisa, kenapa di Cirebon tidak? Kami ingin seperti Pati."
"Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," ujarnya.
Ia menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi demonstrasi akan kembali digelar.
"Kami tidak pernah berhenti berjuang. Kami berharap media membantu menyuarakan perjuangan ini agar terdengar oleh para petinggi," ucap Hetta.
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Berusia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Terserempet |
![]() |
---|
Mirip Sinetron, Viral Pria Pura-pura Ditabrak Mobil di Cirebon padahal Berhenti di Lampu Merah |
![]() |
---|
Pemuda di Cirebon Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: 6 Tersangka Diperiksa Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.