Hari Jadi Majalengka Kerap Dikaitkan Mitos, Bupati Eman Suherman Ajukan Raperda Perubahan
Pemkab Majalengka mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Hari Jadi Majalengka untuk dibahas bersama DPRD.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar / Eki Yulianto
MITOS - Foto ilustrasi yang menunjukkan kamar khusus yang berada di Kantor Pendopo Bupati Majalengka. Kamar ini sengaja dikosongkan demi menghormati kehadiran NYI Rambut Kasih sebagai sosok seorang ratu dari Kerajaan Sindangkasih, Majalengka. Hari jadi Majalengka kerap dikaitkan dengan sosok mitos ini, namun kini bakal diubah melalui raperda oleh pemkab setempat.
Konon Nyi Rambut Kasih pun turut menghilangkan buah tersebut dari wilayah Majalengka.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan pohon maja masih tumbuh subur, termasuk di depan Pendopo Majalengka dan rumah dinas Perum Perhutani.
Bahkan, Perum Perhutani berencana membudidayakan pohon tersebut karena populasinya mulai langka.
Polemik terkait hari jadi ini kerap muncul setiap kali peringatan ulang tahun Kabupaten Majalengka digelar pada 7 Juni.
Situasi tersebut dinilai tidak sehat bagi upaya pelestarian sejarah yang akurat. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Bahas Tuntas Raperda BPBD Kabupaten Kuningan |
![]() |
---|
Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jabar Resmi Format PNG hingga PDF, Lengkap Panduannya |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan DPRD Garut Berkolaborasi Mediasi Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
Kisah Mang Deni Bagikan Cimin Gratis Bagi Siswa Berprestasi di Majalengka, Tak Berani Terima Donasi |
![]() |
---|
Posisi Kasatreskrim Polres Majalengka Ditempati Sosok Baru, Begitu Juga Kapolsek Majalengka Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.