Wanita Tewas Dibakar di Indramayu
Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Putri Apriyani, Status Kasus Naik ke Penyidikan
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, perkara ini pun sekarang sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025).
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, perkara ini pun sekarang sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/8/2025).

Status penyelidikan merujuk pada tahapan awal dalam proses hukum pidana, di mana pihak berwenang (penyelidik) melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana.
Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan status penyidikan merujuk pada tahapan dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum, seperti penyidik, melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi.
Baca juga: Misteri Tangisan Sebelum Penemuan Mayat Wanita Gosong di Kamar Kos Indramayu
Tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut dan menemukan siapa pelakunya (tersangka).
Tarno menyampaikan, keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Termasuk memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap dengan jelas.
Dalam hal ini, Polres Indramayu sudah membentuk tim khusus.
Tarno menyampaikan, dalam upaya pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar juga turut dilibatkan.
Hal ini untuk menjamin proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar dia.
Tarno menyampaikan, dalam penanganan kasus, Polres Indramayu menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan, mulai dari pemeriksaan mendalam oleh tim Inafis di TKP, autopsi jenazah korban, melakukan analisa di pusat laboratorium forensik (Puslabfor) oleh Mabes Polri, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melaksanakan gelar perkara.
Putri Apriyani
Putri Apriyani Indramayu
pembunuhan di Indramayu
Kasus Kematian Putri Apriyani
Indramayu
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Kapolres Indramayu Janji Tindak Tegas Pembunuh Putri, Minta Maaf atas Kelakuan Alvian |
![]() |
---|
Alvian Polisi Pembakar Putri Apriyani Ternyata Warga Bandung, Modusnya Masih Samar |
![]() |
---|
Keluarga Almarhumah Putri Apriyani di Indramayu Berharap Alvian Maulana Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Mengapresiasi Penangkapan Oknum Mantan Polisi yang Habisi Nyawa Putri di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.