4 Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo, Langsung Dibatalkan setelah Diprotes
Sejak dilantik, Sudewo sudah mengeluarkan 4 kebijakan yang menuai protes, termasuk kenaikan pajak 250 persen.
Banyak laporan kerusakan bangunan dan keluhan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh sound horeg.
Kapolresta Pati juga menegaskan akan menindak tegas pelanggaran larangan ini, termasuk dengan penilangan kendaraan yang membawa sound hore.
Surat edaran itu langsung ditentang.
Setelah serangkaian protes, kebijakan tersebut akhirnya dicabut.
Bupati Sudewo mencabut surat edaran itu di Pendopo Kabupaten Pati, 2 Juni 2025.
2. Pajak 10 Persen untuk PKL.
Pada 22 Juli 2025, BPKAD melayangkan surat kepada para PKL makanan dan minuman atau kuliner, akan dikenakan pajak 10 persen dari omzet bruto.
Namun kebijakan ini dibatalkan 2 hari setelahnya oleh BPKAD.
3. Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) 250 persen
Sudewo ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati, pada 18 Mei 2025.
Bupati Pati Sudewo membatalkan kebijakan ini pada Jumat (8/8/2025).
4. Kebijakan Sekolah 5 Hari
Bupati Sudewo juga membuat kebijakan sekolah 5 hari.
Kebijakan ini seharusnya berlaku mulai tahun ajaran kali ini yang dimulai 14 Juli 2025.
Namun, kebijakan itu akhirnya juga dibatalkan setelah menuai protes.
(*)
Sebagian artikel tayang di Tribun Jateng
Detik-detik Bupati Sudewo Dilempari Botol dan Sandal saat Menemui Massa Demo, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Praktisi Pajak Ungkap Perubahan Administrasi dari Berlakunya PPN 12 Persen bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Bakal Naik 66 Persen Mulai Januari 2025, Pemkab Bekasi Akan Lakukan Penyesuaian |
![]() |
---|
Deretan Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen, Sembako hingga Jasa Pelayanan Sosial |
![]() |
---|
Belum Ada Pengusaha Hiburan Malam di Cirebon Menolak Kenaikan Pajak jadi 40 Persen, Sebelumnya 35 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.