Tewas Disiksa Senior, Prada Lucky Kini Difitnah Orientasi Menyimpang, Pelaku Ternyata Istri TNI AD
Rupanya pemilik Facebook yang menuduh Prada Lucky adalah istri anggota TNI.
TRIBUNJABAR.ID - Sudah meninggal dunia akibat penganiayaan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo kini jadi korban fitnah.
Prada Lucky dituduh memiliki orientasi menyimpang dan moral buruk.
Tuduhan tersebut diutarakan salah satu akun Facebook bernama Nafa Arshana.
Rupanya pemilik Facebook yang menuduh Prada Lucky adalah istri anggota TNI.
Baca juga: Terungkap Awal Mula Prada Lucky Disiksa Senior, Penyebabnya Bukan Penyimpangan, Curhat ke Sang Kakak
Pemilik akun Facebook Nafa Arshana pun muncul ke publik didampingi suaminya, seorang anggota TNI AD, setelah postingannya jadi sorotan dan kontroversi.
Nafa Arshana memberikan klarifikasi terkait tulisannya. Dirinya mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Prada Lucky, khususnya ayahnya, Serma Christian Namo.
Nafa Arshana pun mengakui bahwa komentarnya merupakan bentuk ketidaksadaran dan kurang empati. Dirinya berharap keluarga korban dan publik bisa memaafkannya.
Sebelumnya, Setelah komentarnya viral, akun Facebook Nafa Arshana diduga berganti nama menjadi Myesha Mauza.
Namun jejak digitalnya sudah menyebar luas dan tetap menjadi bahan penyelidikan serta sorotan publik.
Pemilik akun Facebook Nafa Arshana, yang sebelumnya menulis komentar menuding Prada Lucky memiliki orientasi seksual menyimpang, kini tampil ciut dan meminta maaf secara terbuka. Istri anggota TNI ini mengaku menyesal atas komentar yang menyakiti perasaan keluarga Prada Lucky, yang tengah berduka atas meninggalnya putra Serma Christian Namo tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Kematian Prada Lucky, Disiksa Senior Berkali-kali, Ada Pelaku Belum Masuk Daftar
Dalam permintaan maafnya, wanita yang juga istri anggota TNI itu menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Ia berharap para pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menyadari balasan komentar saya tidak berempati kepada keluarga yang sedang berduka," ungkapnya dengan tatapan penuh penyesalan.
Para pelaku penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo berjumlah 20 prajurit TNI AD, termasuk satu perwira, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Mereka berasal dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) di Nagekeo, NTT.
Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 setelah diduga mengalami penganiayaan brutal oleh 20 seniornya di dalam asrama militer
Istri anggota TNI bukan hanya pasangan hidup seorang prajurit, tetapi juga bagian dari komunitas yang memiliki peran sosial, moral, dan organisasi tersendiri.
Baca juga: Sosok Jumhana, Kades Kedokan Agung Indramayu yang Lucky Hakim ke Polisi soal Dana Desa Rp400 Juta
Mereka sering tergabung dalam organisasi resmi yang mendukung tugas suami dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| bank bjb dan TNI AD Tandatangani PKS, Dorong Akses Keuangan dan Kesejahteraan Prajurit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelajar SD dan SMP Kota Bandung Study Tour ke Museum Kavaleri TNI AD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perubahan Syarat Calon Tamtama-Bintara TNI AD, Kini Minimal 158 Cm dan Maksimal 24 Tahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Komandan Peleton yang Diduga Biarkan Prada Lucky Disiksa, Usia Beda 2 Tahun dengan Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Senior Siksa Prada Lucky hingga Tewas Ternyata Atlet Tinju, Juara Porprov Kini Jadi Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Istri-TNI-yang-hina-Prada-Lucky.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.