Berita Viral

Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya

Inilah sosok Ismanto, seorang tukang jahit mendadak jadi sorotan karena tiba-tiba ditagih pajak Rp 2,8 miliar. Kantor Pajak beber klarifikasi.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
BURUH DITAGIH PAJAK: Ismanto (32) buruh harian lepas tukang jahit dan istrinya Ulfa (27) di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

Lantas, Kepala KPP Pratama Pekalongan itu pun berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan menimpa Ismanto.

Namun, Subandi mengimbau kepada masyaraakat lainnya agar lebih berhati-hati menjaga identitas pribadi.

"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunJateng.com/ Indra Dwi Purnomo) (Kompas.com/Krisiandi)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved