Berita Viral

Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya

Inilah sosok Ismanto, seorang tukang jahit mendadak jadi sorotan karena tiba-tiba ditagih pajak Rp 2,8 miliar. Kantor Pajak beber klarifikasi.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
BURUH DITAGIH PAJAK: Ismanto (32) buruh harian lepas tukang jahit dan istrinya Ulfa (27) di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

Bahkan, Ismanto mengaku kendaraan sepeda motor yang dimilikinya masih kredit.

Terkait tagihan dari petugas pajak tersebut, Ismanto meyakini identitasnya disalahgunakan.

Ia mengungkap bahwa petugas pajak yang mengantarkan tagihan juga tampak bingung melihat kondisi rumahnya.

"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.

Guna meyakinkan petugas pajak, Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi.

Baca juga: Kisah Ayah 9 Anak Nyapu Jalan di Bekasi Tanpa Digaji, Istri Sakit Stroke Bangkit karena Dedi Mulyadi

Klarifikasi Petugas Pajak

Dikutip dari Kompas.com, identitas Ismanto diduga disalahgunakan.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi membeberkan klarifikasi terkait tagihan kepada Ismanto, buruh tukang jahit tersebut.

Subandi menegaskan bahwa kedatangan petugas ke rumah Ismanto untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak

“Jadi bukan menagih,” ujar Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).

Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.

Menurut Subandi, data tahun 2021 menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan, sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.

Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengaku bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya. 

Namun, Ismanto membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah tersebut.

Oleh karena itu, Subandi mengungkap penyebab masalah menimpa Ismanto itu terjadi karena diduga ada pihak lain menyalahgunakan NIK Ismanto.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved