Kepala SMA dan SMK Swasta Bandung-Cimahi Kompak Dukung PAPS, Tegaskan Beda Sikap dengan FKSS Jabar
Mereka secara resmi mengumumkan pernyataan bersama yang menegaskan perbedaan pandangan dengan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Provinsi Jawa Barat
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI – Suasana hangat namun penuh makna terlihat pada Jumat, 8 Agustus 2025, ketika para pimpinan forum komunikasi kepala sekolah SMA dan SMK swasta dari Kota Bandung dan Kota Cimahi menyatukan suara.
Mereka secara resmi mengumumkan pernyataan bersama yang menegaskan perbedaan pandangan dengan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan Pengentasan Angka Putus Sekolah (PAPS) di wilayah Jabar.
Dokumen sikap resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) SMA Swasta, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta, serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di dua kota tersebut.
Usai dibacakan, berkas diserahkan langsung kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah 7, Asep Yudi Mulyadi, di Kantor Cadisdik Wilayah 7.
Isi komitmen bersama itu memuat beberapa poin penting:
Menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancawaluya demi membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter, khususnya di Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Mendukung penuh pelaksanaan Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) sebagai langkah strategis mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di dua kota tersebut.
Menegaskan tidak memiliki afiliasi maupun persetujuan terhadap keputusan FKSS Jabar yang mengajukan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 terkait Petunjuk Teknis PAPS.
Mendorong FKSS Jabar untuk menempuh jalur mediasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mengajak Pemprov Jabar mengoptimalkan PAPS di seluruh wilayah dengan memperhatikan:
a. Aspek legal formal yang bersifat umum, abstrak, dan berkesinambungan karena PAPS bukanlah program kasuistik, melainkan harus menjadi prioritas berjangka panjang.
b. Pelaksanaan bertahap yang komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap monitoring dan evaluasi.
c. Pelibatan aktif sekolah swasta dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan agar PAPS berjalan transparan dan akuntabel.
Menanggapi dukungan itu, Asep Yudi Mulyadi atau akrab disapa Asyud, menyampaikan apresiasi mendalam. Ia menegaskan rasa terima kasih kepada seluruh kepala SMA dan SMK swasta di Kota Bandung dan Kota Cimahi yang diwakili oleh ketua MKKS, FKKS, dan FKSS atas dukungan terhadap upaya Pemprov Jabar membangun pendidikan, khususnya dalam pengentasan angka putus sekolah di seluruh wilayah, termasuk Bandung dan Cimahi.
“Kami memahami dinamika yang muncul sebagai respons terhadap kebijakan ini, termasuk keberatan dari beberapa pihak tentang adanya kekhawatiran sekolah swasta terancam tutup akibat tidak mendapatkan siswa baru dan kebijakan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Asyud menegaskan, tujuan utama PAPS adalah memastikan seluruh anak di Jawa Barat, termasuk di Bandung dan Cimahi, tetap bersekolah tanpa terkendala biaya atau kegagalan lolos seleksi SPMB.
Ia menjelaskan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 telah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap calon siswa yang belum tertampung di sekolah manapun. Proses penempatan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah serta keberlanjutan pendidikan siswa.
“Kami sangat menghargai kontribusi satuan pendidikan swasta dalam membangun ekosistem pendidikan di Jawa Barat, khususnya wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7. Justru dalam pelaksanaan kebijakan ini, sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi bukan dikesampingkan,” jelasnya.
Bukan Soal Bisnis, Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta: Kami Selamatkan 47 Ribu Anak |
![]() |
---|
Gugatan Kebijakan Dedi Mulyadi Sudah Dilayangkan, FKKS Kota Cirebon Tambah Upaya 'Jalur Langit' |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Pendidikan di Jabar setelah Digugat Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Digugat ke PTUN soal Kebijakan 50 Siswa Satu Rombel: Harus Bisa Buktikan |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Menggugat Dedi Mulyadi ke PTUN, Imbas Penambahan Rombel Program PAPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.