Polisi Siap Proses Hukum Pengemis Terorganisir di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, akan proses hukum pengemis jika terbukti eksploitasi anak di bawah umur di Makam Sunan Gunung Jati.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
RAZIA MAKAM - Foto arsip kawasan Makam Sunan Gunung Jati di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video viral tentang dugaan paksaan sedekah kepada peziarah. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Cirebon Kota bersama unsur Forkopimda turun langsung melakukan penertiban, Selasa (5/8/2025). 

Jumlah ini bisa ditambah sesuai eskalasi di lapangan.

Baca juga: Larangan Suporter Away Berlaku Bagi Rivalitas 6 Tim, Siapa Saja Selain Laga Persib vs Persija?

Selain itu, Forkopimda juga tengah merancang program pembinaan jangka panjang, seperti pelatihan alih profesi dan etika sosial bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari praktik meminta-minta.

“Semua dilakukan secara bertahap dengan tujuan menciptakan ketertiban dan kebaikan bagi semua pihak,” ujarnya. (*)


 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved