FAKTA Baru Kasus Penjualan Bayi di Jabar, Ditemukan 2 Jaringan, Ada 1 Bayi Meninggal

Kombes Surawan pun menyebut, ada satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DALANG JUAL BAYI - Pelaku utama atau dalang dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) yang sempat berstatus DPO akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (18/7/2025) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ini baru pulang dari luar negeri. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual bayi ke Singapura.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dua jaringan, yaitu adopsi internasional dan lokal.

Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, pihaknya berhasil mengamankan 17 bayi yang akan dikirim ke Singapura dan delapan bayi lainnya dari jaringan internasional.

WAWANCARA - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan. Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait kasus dokter residen cabul, Priguna Anugerah.
WAWANCARA - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan. Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait kasus dokter residen cabul, Priguna Anugerah. (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

Temuan yang mengejutkan adalah satu bayi ditemukan meninggal dunia di Pontianak akibat sakit.

Kasus ini melibatkan total 20 pelaku yang sudah diamankan, sementara enam pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, terungkap juga jaringan adopsi lokal yang dipimpin oleh seorang perekrut bernama Astri, dengan harga bayi berkisar antara Rp10-16 juta.

Baca juga: Fantastis, Harga 1 Bayi di Jabar yang Dijual ke Singapura Rp 250 Juta

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pihaknya mendapatkan temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. 

Katanya, bayi ada yang memang jaringan untuk adopsi Internasional dan ada juga yang adopsi lokal.

"Untuk yang diadopsi Internasional, dari data yang sudah didapatkan ada 17 (bayi) yang berangkat ke Singapura, kemudian delapan bayi yang diamankan dari jaringan Internasional," katanya di Mapolda Jabar, Rabu (6/8/2025).

Kombes Surawan pun menyebut, ada satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kami sudah cek ke rumah sakit, memang ada kejadiannya (bayi meninggal) karena sakit," katanya.

Selanjutnya, Kombes Surawan pun mengatakan didapati adanya jaringan lokal. Keterangan itu didapatkan dari Astri yang merupakan perekrut utama.

Sudah sekitar 13 bayi yang direkrut olehnya untuk diadopsi lokal, dan ada sumber bayi lain selain dari Astri.

"Kami pun sudah periksa rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan lahir dari bayi yang meninggal dunia di Pontianak ini," katanya 

Kasus penjualan bayi ini, Ditreskrimum Polda Jabar sudah mengamankan 20 pelaku, enam orang masih DPO, dan dua orang DPO di antaranya ada di sekitar Jabar, serta empat orang DPO dari Pontianak.

"Para DPO ini memiliki peran sebagai pengasug dan sebagai orangtua palsu yang hendak mengantar bayi-bayi ke luar negeri. Kami juga sedang dalami penjualan bayi untuk lokalan, karena kami masih berkonsentrasi untuk jaringan Internasional dahulu."

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa sumber bayi tak hanya dari Bandung tapi juga daerah lain," katanya seraya menyebut harga bayi yang dijual untuk jaringan lokal ini dihargai Rp 10-16 jutaan.

Fakta-fakta

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jawa Barat, sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual bayi telah berhasil dibongkar.

Kasus ini menemukan dua jaringan utama yang beroperasi secara berbeda.

 Dua Jaringan Penjualan Bayi

Jaringan Internasional: Sindikat ini fokus pada penjualan bayi ke luar negeri, khususnya Singapura. Polisi berhasil mengamankan 17 bayi yang akan diberangkatkan dan delapan bayi lainnya yang sudah berada di bawah jaringan ini.

Jaringan Lokal: Sindikat ini menjual bayi untuk adopsi di dalam negeri. Seorang perekrut utama bernama Astri diduga telah merekrut sekitar 13 bayi. Harga bayi yang dijual melalui jaringan lokal ini berkisar antara Rp10 juta hingga Rp16 juta.  

Jumlah Pelaku dan Temuan Tragis

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 20 pelaku, sementara enam orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para DPO ini memiliki peran sebagai pengasuh dan "orang tua palsu" yang bertugas mengantar bayi ke luar negeri.

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta tragis bahwa satu bayi yang direkrut sindikat ini meninggal dunia di Pontianak, Kalimantan Barat, karena sakit.

Pihak kepolisian telah memeriksa rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan lahir bayi tersebut untuk mendalami kasusnya.

Penyelidikan saat ini masih difokuskan pada jaringan internasional, namun pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami juga jaringan lokal. Sumber bayi diketahui tidak hanya berasal dari Bandung, tetapi juga dari daerah-daerah lain.

(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved