Selebgram Lisa Mariana Dituding Berbelit-belit, Polda Jabar: Kuasa Hukumnya Pintar Cari Alasan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menegaskan Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya ini selalu mencari-cari alasan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Kolase Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty, TribunJabar.id/Muhammad Nandri Prilatama
TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akan segera menjalani tes DNA pada Kamis (7/8/2025). (KIRI) Ridwan Kamil bersama Joko Widodo di Kaizen Heritage, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (KANAN) Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil memasuki babak baru.

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video dewasa di Polda Jabar, Lisa Mariana dijadwalkan akan dipanggil kembali.

Di sisi lain, kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Bareskrim Polri akan dilanjutkan dengan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA.

SIDANG GUGATAN INTERVENSI - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Putusan sela ini dibacakan di PN Bandung, Rabu (23/7/2025). Dalam persidanga ini baik Lisa Mariana, Revelino, maupun Ridwan Kamil tidak hadir melainkan diwakili para kuasa hukumnya.
SIDANG GUGATAN INTERVENSI - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Putusan sela ini dibacakan di PN Bandung, Rabu (23/7/2025). Dalam persidanga ini baik Lisa Mariana, Revelino, maupun Ridwan Kamil tidak hadir melainkan diwakili para kuasa hukumnya. (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

Kuasa hukum Ridwan Kamil berharap tes DNA ini dapat menjadi titik terang untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama empat bulan.

Selebgram Lisa Mariana sebenarnya terlibat dalam beberapa perkara, seperti yang ada di Bareskrim Polri, Pengadilan Negeri Bandung, dan Polda Jabar terkait beredarnya video dewasa yang diperankan diduga oleh Lisa Mariana dengan seorang pria bertato. 

Minggu lalu, Lisa Mariana maupun pria bertato itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar sekaligus melakukan pemeriksaan di RS Sartika Asih.

Baca juga: Bukan Hanya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Sebut Ada Nama Lain Ikut Tes DNA

Polda Jabar pun berencana memanggil kembali Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Menurut Hendra, Lisa minggu lalu telah memenuhi panggilan polisi. Kemudian, panggilan selanjutnya, dia akan dimintai keterangan kembali di Mapolda Jabar.

"Nanti akan panggil lagi, tapi belum tahu waktunya. (Perkara) ini masih banyak yang perlu digali, tapi dia terus menghindari penyidikan," katanya, Selasa (5/8/2025).

Disinggung adakah kesulitan menangani kasus video dewasa ini, Hendra menegaskan tak ada kesulitan berarti, hanya Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya ini selalu mencari-cari alasan agar Lisa Mariana tak diperiksa.

"Dia (Lisa Mariana) dan penasehat hukumnya pintar mengajukan alasan pemeriksaan, seperti sakit, atau meminta tes psikologi. Penasehat hukumnya pintar dia. Intinya, berbelit-belit, tapi kami ada yang mengakomodirnya dan tidak," katanya.

Kasus Lisa Mariana di Bareskrim Polri

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang ditangani Bareskrim Polri memasuki babak akhir. Mantan gubernur Jabar itu bakal melaksanakan tes DNA pada Kamis (7/8/2025). Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

"Benar, pak RK telah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk pengambilan sampel darah dan sejenisnya dalam rangka tes DNA," ucap Muslim, Senin (4/8/2025).

Muslim menambahkan, ada tiga pihak yang akan melaksanakan tes DNA, antara lain Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA (anak yang menjadi objek laporan RK).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved