Nasib 4 Pelajar Siram Air Keras ke Siswa Lain di Jakut, Bukan Kenakalan Remaja Berujung Kena Pidana

Ternyata aksi brutal penyiraman air keras ke siswa di Tanjung Priok Jakarta Utara dilakukan 4 pelajar kini ditangkap polisi, berujung dipidana

Editor: Hilda Rubiah
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
PENYIRAMAN AIR KERAS - Tangkapan layar rekaman CCTV penyiraman air keras yang dilakukan pelajar STM di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terkini, empat pelaku sudah ditangkap. - Aksi brutal penyiraman air keras ke siswa di Tanjung Priok Jakarta Utara dilakukan 4 pelajar kini ditangkap polisi, berujung dipidana 

"Terkait pasal yang kami kenakan adalah Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Terkait ancaman hukumannya 9 tahun," ucap Hamdam.

Baca juga: Wanita Muda di Bekasi Diancam Mantan Pacar Disiram Air Keras dan Dimutilasi, Terkuak Motif Pelaku

Motif pelaku

Polisi mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap seorang pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku yang juga pelajar SMK dari wilayah Koja ternyata melakukan penyerangan secara acak karena tak menemukan lawan tawuran usai pulang sekolah.

"Setelah kami dalami, kejadian ini memang random. Mereka sengaja keliling pulang sekolah untuk mencari lawan, dan saat ketemu yang disangka musuh, langsung melakukan penyiraman," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Mapolsek Tanjung Priok, Minggu (3/8/2025).

Korbannya adalah AP (17), pelajar SMK asal Tanjung Priok yang saat itu tengah berboncengan tiga dengan temannya.

Sekelompok pelaku, sekitar 10 orang, memepet motor korban, membuatnya terjatuh.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah AP.

Akibat serangan brutal itu, AP mengalami luka serius di wajah, termasuk bagian mata, dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSCM.

Menurut Erick, air keras tersebut bukan dibawa secara kebetulan.

"Air keras itu sudah dipersiapkan sebelumnya. Mereka patungan untuk membeli dan memang sudah ada niat melukai," ungkapnya.

Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak insiden pada Jumat siang (1/8/2025), tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap sejumlah pelajar yang diduga terlibat.

Para pelaku ditangkap dari kediamannya masing-masing di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.

Hingga kini, setidaknya empat pelajar dari SMK di Koja telah diamankan.

Satu di antaranya, berinisial AR (18), disebut sebagai eksekutor utama penyiraman air keras.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved