Fenomena Bendera One Piece Warnai Jelang HUT ke-80 RI, Polda Jabar Lakukan Pendataan dan Siap Tindak
Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa kepolisian masih berada pada tahap pemantauan awal soal fenomena pengibaran bendera one piece.
Bagi sebagian penggemar, mengibarkan bendera ini menjelang 17 Agustus menjadi cara simbolis untuk mengekspresikan pandangan dan kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik yang ada.
Status Hukum dan Sikap Pihak Berwenang
Sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan pengibaran bendera One Piece melanggar hukum. Polda Jawa Barat masih menunggu arahan dari pimpinan.
Kombes Hendra Rochmawan kembali menegaskan bahwa langkah penindakan baru akan dilakukan apabila ada instruksi tegas dari atasan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi hukum terhadap fenomena ini masih belum jelas. Meski demikian, dalam suasana menjelang Hari Kemerdekaan, pemerintah tetap mengingatkan agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara.
Pengibaran bendera lain—terutama yang memiliki makna politis atau menimbulkan kontroversi—dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar Siap Tindak Pengibar Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI"
Pria di Subang Ini Nekat Aniaya Mantan Istri karena Terbakar Cemburu |
![]() |
---|
Terungkap Peran Very Tersangka Demonstrasi Anarkis di Gedung DPRD Jabar pada Agustus |
![]() |
---|
Polda Jabar Antisipasi Potensi Anarkisme di Ruang Digital, Harus Jadi Perhatian Serius Semua Pihak |
![]() |
---|
Nasib 4 Terdakwa Pembakaran Mobil Polisi Saat Hari Buruh di Bandung, Sudah Jalani Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Keracunan MBG, Bakal Awasi Lebih Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.