Setelah Bebas, Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Hari Ini

Guntur menyebut Hasto sempat menyampaikan rencana itu tak lama setelah dinyatakan bebas.

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
AMNESTI - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta dengan masih mengenakan rompi orange dan tangan diborgol pada Jumat (1/8/2025) pagi usai Presiden Prabowo Subianto memnerikan amnesti. Belum diketahui Hasto ke mana, namun mobil tahanan nampak keluar dari KPK. Hasto rencananya akan menemui Megawati di Bali, hari ini 2 Agustus 2025. (Tribunnews.com.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan akan bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Bali hari ini, Sabtu (2/8/2025).

Pertemuan ini menjadi agenda pertama Hasto setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan resmi bebas dari kasus hukum yang menjeratnya.

Menurut Ketua DPP PDIP Guntur Romli, pertemuan ini merupakan momen Hasto untuk melapor langsung kepada Megawati setelah menghirup udara kebebasan.

“Iya, setelah tadi malam berkumpul bersama keluarga, hari ini Mas Hasto akan melapor ke Ibu Megawati di Bali,” kata Ketua DPP PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Guntur menyebut Hasto sempat menyampaikan rencana itu tak lama setelah dinyatakan bebas.

“Seperti halnya saat beliau sampaikan tadi malam setelah menghirup udara kebebasan. Saya sedang menunggu kedatangan Mas Hasto di Bali. Kalau sudah datang, saya update kembali,” ujar dia.

Baca juga: Beda Amnesti dan Abolisi seperti yang Diberikan ke Hasto dan Tom Lembong

Ketika ditanya apakah Hasto akan menghadiri penutupan Kongres PDIP di Bali, Guntur belum memberikan kepastian.

“Soal kehadiran di Kongres saya akan update nanti, tapi yang utama adalah melapor dulu ke Ketua Umum Ibu Megawati,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima surat keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat (1/8/2025) malam.

Surat Keppres tersebut diserahkan Direjen AHU Kemkum RI Widodo kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Surat salinan Keppresnya kepada pak Asep, kami cuma ini aja isinya apa ya pimpinan yang nanti akan menyampaikannya terhadap keputusan tersebut," kata Widodo kepada wartawan, Jumat.

Adapun surat yang ditunjukkan merupakan tanda terima dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 

Setelah itu, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari kasus hukum yang menjeratnya pada Jumat (1/8/2025) malam. 

Setelah resmi bebas, Hasto tak lagi mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Saat ini, dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam yang membalut warna merah bertuliskan "Soekarno Run". 

Selain itu, Hasto juga tak menggunakan borgol di pergelangan tangannya. Setelah keluar pintu, Hasto pun langsung mengangkat tangan dengan mengepalnya. 

Adapun keluarnya Hasto pun disambut dengan pekikan ucapan merdeka dari para simpatisan yang sudah menunggu. 

"Merdeka, merdeka, merdeka," jelasnya. 

Hasto yang didampingi sejumlah pengacaranya pun melangkah dengan tegak sambil menunjukkan wajah yang sumringah.(*)

igman ibrahim/tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved