Berjemur di Atas Rel, Ade Tewas Terlindas Kereta Api di Sukabumi: Tergusur 16 Meter
Seorang kakek tewas terlindas kereta di perlintasan rel kereta api Paledang, Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sabtu (2/8/2025).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ade Rahmat (63) warga Kampung Pondok Leungsir, RT 26 RW 06, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas terlindas kereta api di perlintasan rel kereta api Paledang, Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sabtu (2/8/2025).
Babinsa Desa Cisande, Serda Cahyo, mengatakan, berdasarkan kesaksian warga awalnya korban terlihat berjemur di perlintasan kereta api. Korban diduga kurang pendengaran dan sedang melakukan terapi dari penyakit diabetes yang dialaminya.
"Menurut keterangan salah seorang warga melihat ada warga yang sedang berjemur di lintasan rel kereta, dengan keseharian rutin berjemur diri di lintasan rel kereta berlatar belakang diduga kurangnya pendengaran dan penyakit diabetes, wargapun sudah mengingatkan agar berhati-hati karena kereta akan segera melintas," ujar Cahyo.
Cahyo menjelaskan, sekira pukul 09.15 WIB kereta api Pangrango jurusan Bogor Paledang - Sukabumi melintas. Korban diduga tidak mendengar suara kereta api melintas hingga akhirnya tertabrak dan terseret kereta api sejauh 16 meter.
"Berhubung korban mempunyai latar belakang kesehatan yang dideritanya, sehingga saat kereta api Pangrango melintas tidak terdengar oleh korban dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan hingga terseret sejauh 16 meter yang menimbulkan korban meninggal dunia," ucap Cahyo.
Diketahui, korban telah dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Sekarwangi oleh petugas gabungan yang datang ke lokasi.* (M Rizal Jalaludin)
| Kecelakaan Maut di Sukabumi: Pemotor Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip |
|
|---|
| Sinergitas Kewilayahan, Bupati Sukabumi Intruksikan Jajarannya Berikan Pelayanan Sepenuh Hati |
|
|---|
| Nelayan Sukabumi Dibuat Gembira UPP Kelas III Pelabuhanratu: Dapat Ilmu dan Alat Keselamatan |
|
|---|
| Longsor Putus Akses Jalan Tamanjaya-Cigaru Sukabumi, Alat Berat Dikerahkan |
|
|---|
| Kasus Air Keras Sukabumi: Otak Pelaku Dituntut 8 Tahun Penjara, Tuntutan Terdakwa Yuri Lebih Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Jenazah-Ade-Rahmat-ditutupi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.